Home / Hukum

Senin, 10 Februari 2020 - 10:35 WIB

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto,Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto,Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM Pelaku prostitusi di Viila Vanda Blok U di Jalan raya Trawas Kabupaten Mojokerto di bekuk Satreskrim Polres Mojokerto ,dari hasil informasi dari Masyarakat yakni Mustofa(38)Warga Dusun Sawoan Desa Sawo Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto dan Rahayun Ardi Kurniawan(37) Warga Dusun Jarak’an  Desa Trawas Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto.

Tersangka melakukan. Prostitusi kali dengan cara melakukan hubungan seks Thresome yakni 1 wanita melayani 2 Laki-laki.
Kedua tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Mojokerto.

READ  Santri Pondok Mambaul Ulum ini Dianiaya Seniornya Hingga Tewas

Wanita yang bernama Rahayu Ardi Kurniawan (37) asal Dusun Jara’an Desa/ Kecamatan Trawas Kabupaten Mojokerto ini selain menawarkan jasa sewa villa ternyata juga nyambi menawarkan diri sebagai pemuas nafsu hidung belang.

Modus operandi yang dilakukan Rahayu, awalnya menawarkan kepada Mustofa putra(38) asal Dusun Sawoan Kecamatan Kutorejo Kabupaten Mojokerto yang berprofesi sebagai pijat plus. Bahwa Ia (Rahayu) ada pesanan tamu villa minta threesome. Rahayu dan mustofa berpura-pura sebagai suami istri, guna mengelabuhi mangsanya” kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Hutagalung dalam releasenya, Senin (10/2/2020)

READ  Koramil 08/Dawar Bentuk Karakter Siswa Melalui Latihan PBB

,” Dengan tarif yang sudah dipatok sejumlah 1,5 juta Rupiah, Mustofa mendapatkan bagian Rp 300 ribu, dan sisanya dikantongi Rahayu untuk sewa villa dan dirinya.

Masih kata Kapolres, di Villa Trawas inilah 1 wanita harus melayani 2 laki-laki atau yang lebih dikenal seks Thresome. Dari pengakuan Mustofa bahwa dirinya selama ini juga sebagai pijat plus melayani para janda juga pasutri, ” beber Kapolres.

READ  Satresnarkoba Berhasil Amankan 3(tiga) Tersangka Dan BB SABU Dalam Ops Cipkon ”Aman Semeru 2019

Sementara Mustofa juga mengaku bahwa profesi sebagai pijat plus ini sudah dijalani selama 2 tahun, tetapi melakukan Thresome baru sekali ini, ” jelasnya.

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Foto,Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Sebagai pekerja pijat plus, Mustofa selalu menjaga stamina dengan minum ramuan jawa yakni kunir di campur telur angsa, ” katanya.

Polisi telah mengamankan barang bukti diantaranya seprei, HP, dan uang sejumlah 300 ribu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan hukuman 1 tahun 4 bulan.(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Respon Laporan Warga, Polresta Mojokerto Berhasil Amankan Pelaku Curanmor

Hukum

H+1 Ops Lilin Semeru 2022, Kapolresta Mojokerto Gunakan Motor Cek Pospam

Hukum

Polres Mojokerto Bersama Forkopimda Launchinng Kampung Tangguh Desa Balongmojo

Hukum

Peduli Bencana NTT, Polresta Mojokerto Kirim Bantuan Obat dan Masker

Hukum

Kapolres Mojokerto Mengucapkan Selamat HUT Bhayangkara Ke 74 Tahun

Hukum

HOAX ! Kapolresta Mojokerto Klarifikasi Pesan Berantai terkait Antigen dan Darah serta Denda
Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Hukum

Ganja Kering Seberat 0,55 Kg Di Amankan Unit Reskrim Polsek Mojowarno Polres Jombang

Hukum

Aksi Kapolsek Mojoroto Polres Kediri Kota, Belikan Becak Baru Untuk Ponijan Yang Menjadi Korban Pencurian Becak
?>