Home / Nasional

Kamis, 2 Juli 2020 - 22:23 WIB

Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara mengultimatum PT Indexim Utama Coorporation yang merusak Gunung Sakral.

Foto.Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Kabupaten Barito Utara mengultimatum PT Indexim Utama Coorporation yang merusak Gunung Sakral.

Palangka Raya Indexberita.com -Muara teweh|Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan sangat Menyayangkan sikap PT. IUC yang seolah olah tidak tau kalo Gunung Piyuyan adalah daerah kawasan keramat dan sakral bagi umat kaharingan, Kamis(02/07/2020)

Ketua Majelis Daerah Agama Hindu Kaharingan Barito Utara (MDAHK) Ardianto, saat di wawancarai  Indexberita.com di kediamaannya menjelaskan ” bahwa areal Gunung Piyuyan yang di rusak oleh PT IUC adalah tempat tujuan yang mewadahi ritual akhir penganut ajaran leluhur suku Dayak. jelasnya

READ  Kasus Covid-19 Di Kalteng Mengalami Lonjakan, 13 Daerah Zona Merah Satu Daerah Zona Hijau

Ardianto “mengultimatum PT Indexim agar Perusahaan harus menghentikan kegiatan aktifitas penebangan di areal Gunung Piyuyan, dan sesuai kehendak masyarakat agar 3 gunung yaitu Gunung Lumut, Gunung Piyuyan dan Gunung Penyenteau harus dikeluarkan dari wilayah kerja dan konsensi PT. IUC, dan pihak PT IUC segera merealisasikan(memenuhi) tuntutan warga sesuai kesepakatan pertemuan dengan pihak masyarakat Desa Muara Mea pada tanggal 1 juli 2020 kemarin. Agar pihak PT IUC membayar dan ikut serta melaksanakan upacara adat atas tindakan pengrusakan dan penyerobotan arel sakral Gunung Piyuyan” tegasnya.

READ  Perlu Tenaga 3000 Untuk Percetakan Pengelolaan Lahan Pertanian Di Kalteng

Ardianto juga “menghimbau kepada Pihak Desa Muara Mea dan Desa yang lainnya yang ada disekitar Gunung Lumut dan Gunung Piyuyan agar lebih giat melaksanakan pengawasan dan pemantauan terhadap wilayah hutan sakral umat Kaharingan tersebut, karena wilayah tersebut bukan hanya sakral untuk masyarakat sekitar tapi juga milik seluruh umat Kaharingan se-Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur dan juga Loksado, karena kesanalah akhir dari perjalanan roh leluhur dihantarkan saat pelaksanaan upacara ritual tingkat akhir rukun kematian kaharingan Wara” ungkapnya.

READ  Lauching SP2HP Online, Kapolri: Semoga Tidak Ada Lagi Sumbatan Komunikasi

Ketua MDAHK Barut juga meminta “Pemerintah Pusat dan juga Pemerintah Daerah, serta pihak instansi terkait agar tidak menutup mata dengan apa yang terjadi pada Taman Nasional Gunung Piyuyan dan memperhatikan wilayah kawasan Gunung Lumut, Piyuyan dan Gunung Penyenteau agar segera di tetapkan sebagai hutan lindung dan hutan ulayat adat, kami sebagai Majelis Daerah akan terus memantau proses penyelesaian perkara adat yang yang sangat menyakiti kami perasaan umat Agama Kaharingan” Pungkas Ardion saat Indexberita wawancara di kediamannya.

Reporter .Leny Dhamayantie/Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

Polresta Mojokerto Tutup Akhir Tahun 2021 Dengan Menolong Sesama

Nasional

Forkopimda Jatim Dampingi Presiden Resmikan Bendungan Bendo Ponorogo

Nasional

Iklan Cukai Pemerintah Kabupaten Mojokerto Tahun 2022

Nasional

Kasat Lantas Polresta Mojokerto AKP Muhamad Puteh Rinaldi, SIK, M.Sc Mengucapkan Dirgahayu Republik Indonesia Ke-78

Nasional

Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari Tercapai

Nasional

Kemanusiaan: PT.Unirich Mega Persada Bersama DPD. IPJI Barito Utara.

Nasional

Himbauan Kabidhumas Polda Kalteng Pada Masyarakat Kibarkan Merah Putih

Nasional

Perwakilan Polwan Polda Jatim Ikuti IAWP di NTT
?>