Home / Daerah

Rabu, 18 Agustus 2021 - 16:07 WIB

Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

Foto.Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

Foto.Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

Foto.Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

MOJOKERTO Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto didampingi Kasi Intel, Kasipers dan Kasiter Korem 082/CPYJ mengikuti Rapat Koordinasi Uji Coba Prokes Pada Sektor Industri Esensial dan Domestik di Jawa dan Bali secara Virtual, di Ruang Puskodalop Kodim 0814/ Jombang .
Rabu (18/08/2021).

Rapat Koordinasi dipimpin oleh Menko Maritim dan Investasi Jenderal Purn Luhut Binsar Panjaitan dan dikuti Wamenkes, Menperin, Mendagri, seluruh Gubernur, Pangdam, Kapolda, Danrem Bupati/Walikota, Dandim dan Kapolres Se Jawa-Bali. Pada kesempatan tersebut, Menko Marves akan Uji Coba di Sektor Industri Esensial Domestik menekankan beberapa hal yang berkenaan dengan informasi perkembangan Covid-19 di wilayah Jawa-Bali. Kita sama-sama tahu penurunan pandemi Covid-19 di Wilayah Jawa-Bali berangsung-angsur turun, terbukti dengan berkurangnya masyarakat yang ada di Rumah Sakit. Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak baik yang terlibat langsung maupun yang tidak langsung.

READ  Nyanyian Dandim Mojokerto Meriahkan Jambore Mahasiswa Cipayung

“Pada kesempatan kali ini saya akan menguji coba penerapan Prokes pada Industri diantaranya, bagaimana penerapan masker ganda berjalan dilingkungan/areal pabrik, bagaimana perusahaan melakukan prosedur testing dan crening secara berkala, bagaimana perusahaan menangani komorbidas untuk karyawan dengan usia diatas 50 tahun dan bagaimana penerapan Work From Home (WFH). “ujarnya

READ  Koramil 0815/18 Gondang Renovasi 20 Unit Rumah Warga

Menko Marves juga menekankan agar dilingkungan perusahaan membentuk satgas covid, menyediakan faskes dan tenaga kesehatan dilingkungan perusahaan bekerja sama dengan faskes setempat, mengatur aktivitas dalam perusahaan yang menimbulkan kerumunan dan melakukan upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19 dilingkunagn perusahaan.

READ  Bupati Mojokerto menyerahkan Bantuan APD Untuk Pelaku Usaha Pariwisata Di Kantor Dispora

Dalam kesempatan tersebut Danrem 082/CPYJ menyampaikan bahwa, saat ini sudah ada Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19, dimana mewajibkan kepada setiap perusahaan yang mengantongi Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) untuk melaporkan pelaksanaan operasional dan mobilitas kegiatan industri secara berkala setiap akhir pekan dan memberikan laporan melalui portal Sistim Informasi Industri Nasional (SIINas),”ujar Danrem
(Rem/Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Koramil 0815/18 Gondang Gembleng Saka Wira Kartika

Daerah

Jelang Arus Balik Idul Firtri,Polres Mojokerto Kota Dirikan 8 Pos

Daerah

Bupati Mojokerto Sidak Prokes Industri ,Tegaskan Meja Kantin Wajib Sekat

Daerah

Kasiter Korem 082/CPYJ Melaksanakan Kegiatan Wasgiat Ke Kodim 0811/Tuban

Daerah

Danrem 082/CPYJ berikan sambutan Pada pembukaan Karya Bakti Skala Besar di Wilayah Kodim 0813/Bojonegoro

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikuti Rakor Panitia Pusat Pelatihan Komponen Cadangan

Daerah

DANREM 082/ CPYJ BANTU 300 SAK SEMEN UNTUK PANTI ASUHAN  AL HASAN JOMBANG

Daerah

Kasad Beri Pengarahan kepada Orang Tua Calon Taruna Akmil di Sub Panda Korem 082/ CPYJ Secara Virtual
?>