Home / Nasional

Sabtu, 23 Mei 2020 - 07:41 WIB

Mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di gantikan Shalat Idul Fitri do rumah masing-masing.

Foto. Silaturahmi Kapolsek Kahayan Ke Tokoh Agama H.Abdurrahman Ketua MUI Kahayan.

Indexberita.com. Kapolsek Kahayan Kuala bersama unsur tripika untuk melaksanakan Silaturahmi rumah Tokoh Agama Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (23/05/2020). Pukul 10.30 Wib.

Dalam kesempatan Silaturahmi tersebut Kapolsek Kahayan Kuala bersama sama Camat Kahayan Kuala Bapak Bakhzar Efendi, S.E guna mencegah penyebaran Covid 19 dengan menyampaikan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah.

READ  Gubernur Kalteng Kunjungi Pasien Covid -19 Di RSUD Doris Silvanus

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menyampaikan kepada Tokoh Agama sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah. Apa bila ada mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Mesjid maupun mushola harus memenuhi protokol yang ada seperti menggunakan masker, tempat cuci tangan, jaga jarak serta membawa sejadah masing-masing dari rumah dan hindari berjabat tangan.

READ  Mempererat Tali Silaturahmi, Danrem 082/CPYJ Dampingi Jenderal TNI Andika Perkasa., S.E., M.A., M.Sc., M. Phil., Ph.D. Ke Wilayah Mojokerto

“Kapolsek menambahkan kami menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan shalat Hari Raya Idul Fitri berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing

READ  Kapolri Keluarkan Telegram Berangus Premanisme, Ini 5 Hal Yang Harus Dijalankan Kapolda

Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan Kuala berharap kepada masyarakat agar tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di Mesjid atau Mushola, bisa di gantikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing serta mematuhi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau, guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Amankan Aset Senilai Rp 700 Miliar

Nasional

Bhabinkamtibmas Awasi Alokasi Dana Desa dan Desa Tahun 202

Nasional

Sosialisasi Pendisiplinan Protokol Kesehatan’ Di Wilayah Kalteng.

Nasional

Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit

Nasional

Tim Relawan Sembilan Dukung Sugianto-Edy , Kondinasi Dan Kandolidasi

Nasional

Rapat Lintas Sektoral, Kapolri Paparkan Strategi Cegah Lonjakan Covid-19 Saat Nataru

Nasional

Perlu Tenaga 3000 Untuk Percetakan Pengelolaan Lahan Pertanian Di Kalteng

Nasional

Brigjen Pol. Dr.Dedi Prasetyo, Pimpin Polda Kalteng.
?>