Home / Nasional

Sabtu, 23 Mei 2020 - 07:41 WIB

Mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di gantikan Shalat Idul Fitri do rumah masing-masing.

Foto. Silaturahmi Kapolsek Kahayan Ke Tokoh Agama H.Abdurrahman Ketua MUI Kahayan.

Indexberita.com. Kapolsek Kahayan Kuala bersama unsur tripika untuk melaksanakan Silaturahmi rumah Tokoh Agama Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (23/05/2020). Pukul 10.30 Wib.

Dalam kesempatan Silaturahmi tersebut Kapolsek Kahayan Kuala bersama sama Camat Kahayan Kuala Bapak Bakhzar Efendi, S.E guna mencegah penyebaran Covid 19 dengan menyampaikan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah.

READ  Hari Jadi Kabupaten Mojokerto, DPRD Gelar Sidang Paripurna

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menyampaikan kepada Tokoh Agama sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah. Apa bila ada mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Mesjid maupun mushola harus memenuhi protokol yang ada seperti menggunakan masker, tempat cuci tangan, jaga jarak serta membawa sejadah masing-masing dari rumah dan hindari berjabat tangan.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersinergi dengan Kajari Demi Wujudkan Penegakan Hukum Secara Profesional

“Kapolsek menambahkan kami menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan shalat Hari Raya Idul Fitri berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing

READ  Kunjungan Kepala Bank Mandiri Kalteng Disambut H. Nadalsyah

Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan Kuala berharap kepada masyarakat agar tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di Mesjid atau Mushola, bisa di gantikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing serta mematuhi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau, guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

Desa Nihan Hilir Dambakan Jalan Beraspal, DPRD Barut Tidur

Nasional

Gerakan Menanam Padi Serentak Oleh Mentri Pertanian Gubernur dan Bupati

Nasional

Kunker Wakapolri dan Irwasum di Jatim. Wakapolri: Terima kasih di Jawa Timur Vaksinasi Anak Sudah Sangat Baik.

Nasional

Uji Kelayakan dan Kepatutan, Komjen Pol Listyo Sigit Perkenalkan Konsep Presisi Jika Jadi Kapolri

Nasional

Dalmas Polresta Palangka Raya ,Siap Hadapi Pilkada 2020.

Nasional

Kadiv Humas Polri Beberkan Kinerja Virtual Police

Nasional

Peletakan Batu Pertama Oleh Kapolda Kalteng Pembangunan Aula Parama Satwika Polres Pulang Pisau

Nasional

Walikota Mojokerto Ning Ita, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H
?>