Home / Nasional

Sabtu, 23 Mei 2020 - 07:41 WIB

Mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di gantikan Shalat Idul Fitri do rumah masing-masing.

Foto. Silaturahmi Kapolsek Kahayan Ke Tokoh Agama H.Abdurrahman Ketua MUI Kahayan.

Indexberita.com. Kapolsek Kahayan Kuala bersama unsur tripika untuk melaksanakan Silaturahmi rumah Tokoh Agama Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (23/05/2020). Pukul 10.30 Wib.

Dalam kesempatan Silaturahmi tersebut Kapolsek Kahayan Kuala bersama sama Camat Kahayan Kuala Bapak Bakhzar Efendi, S.E guna mencegah penyebaran Covid 19 dengan menyampaikan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah.

READ  Warga Desa Sungai Bakau. Dambakan Perhatian Pemerintah, Ini kata Zuli Eko Prasetyo.

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menyampaikan kepada Tokoh Agama sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah. Apa bila ada mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Mesjid maupun mushola harus memenuhi protokol yang ada seperti menggunakan masker, tempat cuci tangan, jaga jarak serta membawa sejadah masing-masing dari rumah dan hindari berjabat tangan.

READ  Kapolresta Mojokerto Bersinergi dengan Kajari Demi Wujudkan Penegakan Hukum Secara Profesional

“Kapolsek menambahkan kami menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan shalat Hari Raya Idul Fitri berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing

READ  Dispenad Gandeng Awak Media Press Tour Ke Satuan Angkutan Air Pusbekangad

Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan Kuala berharap kepada masyarakat agar tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di Mesjid atau Mushola, bisa di gantikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing serta mematuhi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau, guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal di Manado

Nasional

Kunjungan Kepala Bank Mandiri Kalteng Disambut H. Nadalsyah

Nasional

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

Nasional

Paripurna hari jadi kota mojokerto 103 tahun. Jum’at 18 juni 2021

Nasional

Polri Ungkap Peredaran 2,5 Ton Sabu, 10,1 Juta Jiwa Terselamatkan 

Nasional

Santun Dalam Melaksanakan Aturan PSBB, Polresta Palangka Raya .

Nasional

Polsek Kahayan Kuala Pantau Dana Desa APBN dan APBD.

Nasional

Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional
?>