Home / Nasional

Sabtu, 23 Mei 2020 - 07:41 WIB

Mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri 1441 H di gantikan Shalat Idul Fitri do rumah masing-masing.

Foto. Silaturahmi Kapolsek Kahayan Ke Tokoh Agama H.Abdurrahman Ketua MUI Kahayan.

Indexberita.com. Kapolsek Kahayan Kuala bersama unsur tripika untuk melaksanakan Silaturahmi rumah Tokoh Agama Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan kuala Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah, Sabtu (23/05/2020). Pukul 10.30 Wib.

Dalam kesempatan Silaturahmi tersebut Kapolsek Kahayan Kuala bersama sama Camat Kahayan Kuala Bapak Bakhzar Efendi, S.E guna mencegah penyebaran Covid 19 dengan menyampaikan Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah.

READ  Polresta Mojokerto beri Tali Asih Putra Putri Yatim/Piatu

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Kahayan Kuala Iptu Memet, S.H,M.M, menyampaikan kepada Tokoh Agama sesuai Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau yang bertujuan untuk tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri Di Masjid, Musholla maupun di Lapangan dengan mengganti Shalat Idul Fitri di rumah. Apa bila ada mesjid yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri di Mesjid maupun mushola harus memenuhi protokol yang ada seperti menggunakan masker, tempat cuci tangan, jaga jarak serta membawa sejadah masing-masing dari rumah dan hindari berjabat tangan.

READ  Personil Polsek Kahayan Kuala, Bagi Sembako Pada Warga

“Kapolsek menambahkan kami menganjurkan kepada warga masyarakat untuk melakukan shalat Hari Raya Idul Fitri berjamaah dengan keluarga inti di rumah masing-masing

READ  Kapolresta Mojokerto Bersinergi dengan Kajari Demi Wujudkan Penegakan Hukum Secara Profesional

Sdr. H. Abdurrahman selaku Ketua MUI Kecamatan Kahayan Kuala berharap kepada masyarakat agar tidak melaksanakan Shalat Idul Fitri di Mesjid atau Mushola, bisa di gantikan shalat Idul Fitri di rumah masing-masing serta mematuhi Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah dan Instruksi Bupati Pulang Pisau, guna mencegah terjadinya penyebaran Virus Corona (Covid 19).

Manghadiboy

Share :

Baca Juga

Nasional

IJTI Jember Inisiasi Training OF Mobile Journalism di Polres Jember.

Nasional

Paripurna hari jadi kota mojokerto 103 tahun. Jum’at 18 juni 2021

Nasional

Pastikan Bahan Pangan Aman Saat Lebaran Polres Lakukan Sidak.

Nasional

Gubernur Kalteng Monitor Lewat Udara, Kondisi Alur Sungai Dan Pedalaman.

Nasional

Kemanusiaan: PT.Unirich Mega Persada Bersama DPD. IPJI Barito Utara.

Nasional

Buka Murenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

Nasional

TNI dan Polri serta Pemerintah Kecamatan Kahayan Kuala Terus Sosialisasikan imbauan Pemakaian Masker

Nasional

IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO
?>