Home / Kepolisian

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Modus Beli Lewat Medsos, Warga Jombang Tipu Ibu Rumah Tangga Kediri dan Gasak 8 Ekor Kambing

JOMBANG.Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (42), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia ditangkap setelah diduga menipu seorang ibu rumah tangga asal Kediri dengan modus membeli kambing melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana laporan polisi LP/B/321/X/2025/SPKT/POLRES JOMBANG POLDA JAWA TIMUR tertanggal 13 Oktober 2025.

READ  Dukung Program Ketahanan Pangan, Polres Mojokerto Luncurkan Gugus Tugas Polri dan Tanam Jagung

“Peristiwa penipuan itu terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Plumbongambang, Desa Plumbongambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang,” terang AKP Margono, Rabu (15/10/2025).

Korban diketahui bernama Yuliatin (47), warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Berdasarkan laporan, pelaku berpura-pura membeli delapan ekor kambing milik korban yang ditawarkan melalui media sosial.

“Awalnya pelaku berpura-pura ingin membeli kambing dan berjanji akan membayar di rumah korban. Namun, setelah membawa kambing-kambing tersebut, pelaku justru melarikan diri,” jelas Margono.

READ  Polres Jombang Serahkan Hewan Kurban Kepada Pondok Pesantren dan Panti Asuhan

Saat proses transaksi, pelaku sempat mengajak korban, suami, dan anaknya untuk ikut ke rumah pelaku guna mengambil uang pembayaran. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di depan kantor PLN Kecamatan Tembelang, mereka sempat berhenti di warung untuk beristirahat.

“Pelaku lalu berpamitan untuk membeli pakan kambing bersama suami korban. Sesampainya di lokasi pembelian pakan di Dusun Plumbongambang, pelaku berpura-pura memutar kendaraan agar lebih dekat, lalu kabur membawa delapan ekor kambing milik korban, meninggalkan suami korban di lokasi,” ungkap Kasatreskrim.

READ  Wujudkan Swasembada Pangan, Polres Jombang Tanam Jagung di Lahan Kosong

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat ini, MS telah diamankan di Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Perhutani KPH Mojokerto Tingkatkan Keamanan Hutan dan Cegah Karhutla Dengan Patroli Rutin Bersama Polri

Kepolisian

Ciptakan Bibit Atlet Tenis dan Meriahkan HUT Bhayangkara ke 77 Melalui Pertandingan Tenis Piala Ketua STIK Lemdiklat Polri 2023

Kepolisian

Anggota Polsek Trowulan Laksanakan Korve di Masjid Asyra Ramadhani

Kepolisian

Kapolsek Dlanggu Gelar “Jumat Curhat” di Bulan Ramadhan, Dorong Sinergi dengan Perangkat Desa

Kepolisian

Operasi Minuman Keras di Trowulan, Polsek dan Koramil Bersinergi Jaga Harkamtibmas Menjelang Idul Adha

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Pimpin Baksos Pembagian Sembako untuk Warga Kurang Mampu di Dusun Kaweden

Kepolisian

Audiensi Pengurus PWI di Mabes Polri, PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri

Kepolisian

PSHT Mojokerto Gelar Parapatan Cabang 2026, Polisi Imbau Hindari Provokasi di Medsos
?>