Home / Kepolisian

Rabu, 15 Oktober 2025 - 14:25 WIB

Modus Beli Lewat Medsos, Warga Jombang Tipu Ibu Rumah Tangga Kediri dan Gasak 8 Ekor Kambing

JOMBANG.Indexberita.com Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan seorang pria berinisial MS (42), warga Desa Selorejo, Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang. Ia ditangkap setelah diduga menipu seorang ibu rumah tangga asal Kediri dengan modus membeli kambing melalui media sosial.

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan, sebagaimana laporan polisi LP/B/321/X/2025/SPKT/POLRES JOMBANG POLDA JAWA TIMUR tertanggal 13 Oktober 2025.

READ  Program Jumat Curhat Polsek Pacet, Dengarkan Keluhan Warga Dan Relawan

“Peristiwa penipuan itu terjadi pada Minggu, 12 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB di Dusun Plumbongambang, Desa Plumbongambang, Kecamatan Gudo, Kabupaten Jombang,” terang AKP Margono, Rabu (15/10/2025).

Korban diketahui bernama Yuliatin (47), warga Desa Sumberbendo, Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Berdasarkan laporan, pelaku berpura-pura membeli delapan ekor kambing milik korban yang ditawarkan melalui media sosial.

“Awalnya pelaku berpura-pura ingin membeli kambing dan berjanji akan membayar di rumah korban. Namun, setelah membawa kambing-kambing tersebut, pelaku justru melarikan diri,” jelas Margono.

READ  Kapolsek Trowulan Hadiri Haflah Akhirussanah SMP Islam Al Islah dalam Situasi Aman dan Kondusif

Saat proses transaksi, pelaku sempat mengajak korban, suami, dan anaknya untuk ikut ke rumah pelaku guna mengambil uang pembayaran. Namun di tengah perjalanan, tepatnya di depan kantor PLN Kecamatan Tembelang, mereka sempat berhenti di warung untuk beristirahat.

“Pelaku lalu berpamitan untuk membeli pakan kambing bersama suami korban. Sesampainya di lokasi pembelian pakan di Dusun Plumbongambang, pelaku berpura-pura memutar kendaraan agar lebih dekat, lalu kabur membawa delapan ekor kambing milik korban, meninggalkan suami korban di lokasi,” ungkap Kasatreskrim.

READ  Kapolda Jatim Lepas 549 Pembalap Ramaikan Road to Tour of Kemala Seri 3 Gresik Criterium 2023

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp23 juta. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku. Saat ini, MS telah diamankan di Polres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut.(Syim)

 

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Operasi Minuman Keras di Trowulan, Polsek dan Koramil Bersinergi Jaga Harkamtibmas Menjelang Idul Adha

Kepolisian

Peduli Kemanusiaan, Polres Jombang Gelar Penggalangan Dana untuk Korban Bencana Alam di Sumatera
Utama

Kepolisian

Polres Jombang Libatkan Ratusan Personil Dalam Operasi Ketupat Semeru 2023

Kepolisian

Jalin Komunikasi, Kapolsek Dlanggu Gelar Ngopi Dulu Bersama Kepala Desa

Kepolisian

Warga Senang, Curhatan Didengar: Forkopimcam Dlanggu Terjun ke Desa Jrambe

Kepolisian

Perhutani Mojokerto bersama CDK Bojonegoro Gelar Monev RTT Semester I Tahun 2024

Kepolisian

Sosialisasi Hukum Hedonisme, IPTU Umam : Polisi Bisa dituntut Kode Etik

Kepolisian

Program Jumat Curhat Polsek Pacet, Dengarkan Keluhan Warga Dan Relawan
?>