MOJOKERTO .Indexberita.com Unit Reskrim Polsek Pacet, Polres Mojokerto, berhasil mengungkap kasus tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto. Kasus ini bermula dari perkenalan pelaku dengan korban melalui aplikasi pertemanan daring.
Kapolsek Pacet AKP Moh. Khoirul Umam, S.E., M.H. menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin, 24 November 2025 sekitar pukul 17.30 WIB di Indomaret Pandan, Desa Pandanarum, Kecamatan Pacet. Korban berinisial DA menjadi sasaran penipuan setelah berkenalan dengan pelaku melalui aplikasi Litmatch.
“Pelaku awalnya mengajak korban berkenalan dan berwisata ke kawasan Pacet. Setelah itu, saat korban masuk ke minimarket, pelaku berpura-pura mengisi bahan bakar namun justru membawa kabur sepeda motor korban,” ujar AKP Khoirul Umam.
Sepeda motor yang dibawa kabur adalah Honda Beat warna putih dengan nomor polisi L-3495-EI. Menyadari motornya tidak kembali, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pacet untuk ditindaklanjuti.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian, Unit Reskrim Polsek Pacet berhasil melacak keberadaan pelaku. Pada Jumat, 5 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 WIB, dua pelaku berinisial SK alias Sandi dan YW alias Ambon berhasil diamankan di sekitar Terminal Mojokerto. Keduanya mengakui perbuatannya.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit BPKB dan STNK sepeda motor milik korban serta satu flashdisk berisi rekaman CCTV.
Perkembangan terbaru, pada Selasa, 3 Februari 2026, Unit Reskrim Polsek Pacet melaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Mojokerto. Proses penyerahan berlangsung lancar dan kondusif, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan oleh pihak kejaksaan.
Polsek Pacet mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam berkenalan dengan orang yang baru dikenal melalui media sosial maupun aplikasi daring, serta tidak mudah memberikan kepercayaan kepada orang yang belum dikenal secara dekat.
Penulis Hsyim










