Jombang -INDEXBERITA. COMOperasi Patuh Semeru 2024 di hari ketiga menghasilkan 89 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polres Jombang. Penindakan ini dilakukan di simpang empat Jl Brigjen Kretarto Sambong Jombang pada Rabu (17/7/2024).
Menurut keterangan dari Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi yang disampaikan oleh Kasihumas Iptu Kasnasin, jumlah total pelanggaran yang tercatat termasuk tilang manual dan ETLE mencapai 108 pelanggaran.
Jenis pelanggaran yang paling sering ditemukan adalah pengemudi yang tidak mengenakan sabuk keselamatan, dengan 32 pelanggar. Disusul oleh 20 pengendara yang tidak memakai helm berstandar SNI, 17 pengendara yang melawan arus, 12 pengendara di bawah umur, dan 8 kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Penindakan dilakukan melalui pendekatan preemtif dan preventif, mulai dari imbauan, peringatan, hingga tindakan tilang sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat,” ujar Iptu Kasnasin.
Operasi Patuh Semeru 2024 bertujuan untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di wilayah Polres Jombang. Selain penindakan, pihak kepolisian juga aktif melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan lalu lintas.
“Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat lebih tertib berlalu lintas, baik saat ada maupun tidak ada petugas kepolisian. Kami juga berharap agar pengguna jalan selalu sopan dalam berkendara demi mewujudkan kondisi lalu lintas yang aman, nyaman, dan tertib,” tutupnya.