Home / Kepolisian / Kriminal

Sabtu, 9 September 2023 - 13:55 WIB

Operasi Tumpas Semeru 2023,Polresta Mojokerto Berhasil Meringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

Operasi Tumpas Semeru 2023,Polresta Mojokerto Berhasil Meringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

Operasi Tumpas Semeru 2023,Polresta Mojokerto Berhasil Meringkus 7 Pelaku Kasus Narkoba, Ribuan Pil Koplo Diamankan

MOJOKERTO,INDEXBERITA.COM—Polresta Mojokerto menggelar konferensi pers hasil operasi tumpas narkoba di Aula Hayam Wuruk Senin 9/9/2023 yang digelar mulai tanggal 14 Agustus hingga 25 Agustus 2023. Operasi ini memberikan dampak signifikan terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto.

 

Polresta Mojokerto berhasil menyelesaikan sebanyak 7 kasus narkoba yang melibatkan 7 orang tersangka. Berbagai barang bukti berhasil diamankan, termasuk sabu seberat 37,46 gram, pil koplo (pil double L) sebanyak 1.385 butir, alat-alat yang digunakan untuk produksi narkoba, timbangan, pipet, uang tunai sejumlah Rp715.000,-, serta kendaraan bermotor sebanyak 3 unit dan 7 unit ponsel.

READ  Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

 

Perkiraan harga barang bukti sabu sebanyak 37,46 gram mencapai Rp48.698.000,- dan pil double L sebanyak 1.385 butir bernilai Rp4.155.000,-. Keberhasilan ini adalah pukulan telak terhadap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

foto pelaku

Waka Polresta Mojokerto Kompol Yuli Candra Dwi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bukti komitmen Polresta Mojokerto dalam anggota peredaran narkoba di wilayahnya. Tersangka yang terlibat dalam kasus ini akan menangani hukuman berdasarkan pasal 114 dan pasal 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta pasal-pasal terkait UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

READ  Polres Mojokerto Gelar Lomba Menembak Menyambut Hari Bhayangkara Ke-78

 

“Pelaku ini kami kenakan 114 dan112 tentang Narkoba, dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak sepuluh miliar rupiah,” ungkap Kompol Yuli di lokasi, Sabtu (9/9/2023).

READ  Jumat Curhat, Kapolsek Dlanggu Kumpulkan Semua Kepala Desa Se-Kecamatan

 

Operasi tumpas semeru ini menjadi penting dalam upaya menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat Kota Mojokerto.

 

“Polresta Mojokerto berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan melakukan perdamaian di wilayahnya demi mewujudkan lingkungan yang bebas narkoba,” tandasnya.(Syim)

Share :

Baca Juga

Kepolisian

9 Polisi Berprestasi Dapat Penghargaan dari Bupati Mojokerto di Hari Bhayangkara ke-79

Kepolisian

Sukses Jaga Keamanan Nataru, Ulama di Jombang Apresiasi Polisi

Kepolisian

Dirlantas Polda Jawa Timur Siaga Terkait Arus Mudik Lebaran: Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas”

Kepolisian

Jelang Nataru, Polres Jombang Musnahkan Ribuan Botol Miras Berbagai merk

Kepolisian

Polsek Trowulan Laksanakan Giat Cooling System di Desa Balongwono, Sampaikan Himbauan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Kepolisian

Kapolres Mojokerto Hadiri Kegiatan Bakti Sosial dan Doa Bersama untuk Anak Yatim dan Fakir Miskin dalam Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Polsek Trowulan

Kriminal

Dua Rumah Janda Di Mojokerto Di Rampok ,Tak Lama Pelaku Di Bekuk Polisi

Kepolisian

Kapolsek Trowulan Pimpin Aksi Kemanusiaan Bantu Warga Sempat Berniat Akhiri Hidup
?>