Home / Kriminal

Sabtu, 24 Februari 2024 - 17:11 WIB

Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Utama

Foto. Ayah Tiri dan Kakak Ipar Bejat Ditangkap karena Setubuhi Anak di Bawah Umur

Mojokerto, Indexberita. Com Satreskrim Polresta Mojokerto berhasil menangkap dua pelaku pencabulan anak di bawah umur, Jumat (23/2/2024). Pelaku yang merupakan ayah tiri dan kakak ipar korban berhasil dibekuk di lokasi terpisah.

READ  Dua Pelaku Pencabulan di Dlanggu Mojokerto Belum Ditahan, Kades Sumbersono : Warga Resah Kenapa Belum ada Penanganan

Sukisno (43), ayah tiri korban, dilaporkan telah melakukan persetubuhan dengan korban sebanyak 4 kali di rumahnya. Sementara kakak ipar korban, Totok Hariyanto (31), telah melakukan perbuatan serupa terhadap korban sebanyak 3 kali.

READ  Tidak Habis Pikir,Ayah Dan Anak Melucuti Anak Sedang Pacaran Bawa Kabur Motor

Korban, AP (15), seorang pelajar kelas 2 SMP, melaporkan perbuatan bejat kedua pelaku setelah diketahui hamil oleh ayah kandungnya sekitar 2 bulan lalu.

Meski kedua pelaku mencoba melarikan diri, polisi berhasil menemukan mereka di tempat persembunyian masing-masing. Sukisno ditangkap di Kutai Timur, Kalimantan Timur, sementara Totok berhasil diamankan di Jogoroto, Jombang.

READ  Bobol Rumah Kosong , 2 Orang Perempuan di Bekuk Polisi

Kedua pelaku kini ditahan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal 81 ayat (1) UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, sesuai dengan keseriusan kejahatan yang mereka lakukan.(IB)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tidak Habis Pikir,Ayah Dan Anak Melucuti Anak Sedang Pacaran Bawa Kabur Motor

Kriminal

Tak Sesuai Dengan Surat Pernyataan Soal KDRT,Orang Tua Korban Menuntut

Kriminal

Polres Mojokerto Kota Berhasil Amankan 270 Gram Sabu dari Pedagang Gorengan

Kriminal

Komplotan Polisi Gadungan di Mojokerto Diusir Warga

Kriminal

Satrekrim Polres Mojokerto Bekuk Residivis Curanmor di 4 TKP

Kriminal

PNS di Mojokerto Ditahan karena Penipuan Jual Beli Tanah Kavling, Korban Rugi Rp 203 Juta”

Kriminal

Trio Bandit Mobil di Mojokerto: Penggelapan 5 Mobil Rental Terbongkar

Kriminal

Sadis. Menantu Bunuh Mertua Dan Membakarnya
?>