Home / Nasional

Senin, 11 Mei 2020 - 21:03 WIB

Oplos Beras Berbagai Merek, Ini Kata Kapolres Kobar.

foto.Oplos Beras Berbagai Merek, Ini Kata Kapolres Kobar.

Pangkalan Bun Indexberita.com – Satuan Reserse Kriminal Polres Kotawaringin Barat (Kobar) menyita 2.340 kg beras oplosan dalam penggrebekan di sebuah gudang yang berada di Jalan A. Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Sabtu lalu dipublikasi 11/5/20

Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting melalui Wakapolres Kompol Boni Ariefianto mengatakan, beras tersebut disita dari tangan seorang tersangka berinisial LJ (40) warga Kel. Baru, Kec. Arsel.

READ  Buka Murenbang, Kapolri Tekankan Dukung Pemulihan Ekonomi Tahun 2022

“Saat dilakukan penggrebekan, gudang yang merupakan milik pelaku tersebut terbukti melakukan tindak pidana dengan cara mencampur (oplos) beras yang tidak layak konsumsi dengan beras murni. Lalu dikemas dan dijual kembali ke pasaran, hal tersebut tentu melanggar ketentuan Undang Undang tentang perlindungan konsumen,” kata Boni.
Boni menambahkan, setidaknya ada lima merk beras yang di oplos diantaranya Belimbing, Cendrawasih, Piala Mas, Lobster dan Balon Udara. Adapun kemasan yang dipakai ukuran lima kg dan 10 kg yang setelah dioplos diisi menjadi hanya sembilan kg saja.

READ  Walikota Mojokerto Ning Ita, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1444 H

“Jadi pelaku ini memang mendatangkan sendiri beras dari pulau Jawa, kemudian di pasarkan. Nah beras yang tidak laku dan sudah rusak tersebut kemudian disimpan dalam gudang lalu dicampur menggunakan baha kimia agar ulat serta kutunya hilang. Setelah kering dicampur dengan beras kuwalitas baik selanjutnya dikemas dan dipasarkan ke toko yang berada di tiga Kabupaten yaitu Kobar, Lamandau dan Sukamara,” jelasnya.

READ  Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) Jo Pasal 8 ayat (1) huruf g dan i Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Red. Manghadiboy Kalteng
Sumber : Humas Polres Kobar.

Share :

Baca Juga

Nasional

Polri dan Polisi Selandia Baru Tandatangani Kerjasama Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional

Nasional

IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Nasional

Kapolsek Banama Tinggang Beserta Staf & Bhayangkari Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1441H

Nasional

Kontroversi Tempat Lahirnya Soekarno, Di Surabaya, Blitar Atau Ploso Jombang, Pakar Ungkap Fakta Baru

Nasional

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional Seberat 353 Kg

Hukum

Apel Operasi Zebra Semeru, Kapolresta Mojokerto Sempatkan Doa Bersama Untuk Korban Kanjuruhan

Nasional

Buka Festival Mural Bhayangkara, Kapolri: Bukti Polri Menghormati Kebebasan Berekspresi

Nasional

10 Tips Polri ke Masyarakat untuk Wujudkan Mudik yang Aman, Sehat dan Bahagia
?>