Home / JOMBANG

Minggu, 29 Oktober 2023 - 14:28 WIB

Patroli Gabungan, Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan

Utama

Foto. Patroli Gabungan, Polisi Amankan 106 Pemuda yang Meresahkan

Jombang .Indexberita.com Polres Jombang, Jawa Timur, menggelar patroli gabungan pada Sabtu 28 Oktober 2023, malam.

Dari hasil patroli tersebut, polisi mengamankan 106 pemuda yang tergabung dalam komunitas pemberantas anti gengster Jombang.

Kasi Humas Polres Jombang, Iptu Putut Yuger menjelaskan, giat patroli gabungan harkamtibmas itu menyasar sejumlah wilayah di Kabupaten Jombang. Dan mengamankan 106 orang pemuda.

“Petugas berhasil mengamankan sejumlah pemuda yang mengatas namakan dirinya kelompok Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang dan Petani malam, sebanyak 106 orang,” kata Yuger, Minggu 29 Oktober 2023.

READ  Pemkab Jombang Menyerahkan LKPD Unaudited TA 2022 Ke BPK-RI Perwakilan Jatim

Selanjutnya, dari 106 orang pemuda itu, diserahkan kepada orang tua dengan didampingi perangkat desanya, masing-masing.

“Mereka menandatangani surat pernyataan bersama beserta sanksinya dan membawa surat Kartu tanda penduduk dan Kartu Pelajar bagi yang masih sekolah,” ujar Yuger.

Dan pada hari Minggu 29 Oktober 2023, sekitar pukul 9.00 WIB, para pemuda tersebut diarahkan untuk meminta maaf pada kedua orangtuanya masing-masing.

“Pagi tadi sekira pukul 09.00 Wib, dilaksanakan giat permohonan maaf kepada orang tua, dengan cara sungkem, dan dilanjutkan pemulangan,” tuturnya.

READ  Polres Jombang Dengar Masukan dari Gereja Sidang Jemaat Pentakosta Indonesia dalam Kegiatan Minggu Kasih

Selain itu, sambung Yuger, petugas juga mengamankan 57 kendaraan bermotor dan dilakukan penindakan tegas oleh Satlantas Polres Jombang.

“Dari 57 sepeda motor yang di amankan telah di lakukan tindakan penilangan oleh Satlantas Polres Jombang,” kata Yuger.

Tak hanya itu, pihaknya mengaku bahwa tim Resmob Satreskrim Polres Jombang juga mengamankan handphone (HP) dari anggota komunitas tersebut.

“Petugas juga mengamankan HP milik Komunitas Pemberantas Anti Gangster Jombang sebanyak 92 buah. Dan sebelum dikembalikan pada masingmasing pemilik, HP tersebut dilakukan pemeriksaan terkait dengan konten-konten negative dan menyesatkan, namun tidak ditemukan,” ujarnya.

READ  Pastikan Stok Dan Harga Kebutuhan Pokok Aman Jelang Ramadan 1447 H, Bapanas dan Pemkab Jombang Sidak Pasar Pon

Sementara itu, Kapolres Jombang, AKBP Eko Bagus Riyadi menghimbau pada warga Jombang untuk melaporkan hal-hal atau peristiwa yang mencurigakan melalui WA Kandani. Ke nomor 081323332022
atau ke kantor Polsek terdekat, agar terciptanya Jombang yang Cemerlang.

“Kita himbau warga Jombang yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya bisa melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang,” tuturnya.

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Polres Jombang Bersama Stakeholder Terkait Gelar Rakor Cipta Kondisi

JOMBANG

Operasi Patuh Semeru 2024 Hari Ketiga: Polres Jombang Tegur 89 Pelanggar Lalu Lintas

JOMBANG

Desa Sambongdukuh Wakili Kabupaten Jombang Ikuti Lomba Kampung Bebas Narkoba

JOMBANG

Gelar Ops Gabungan, Satpol PP Kabupaten Jombang Temukan 6000 Batang Rokok Ilegal di 2 Kecamatan

JOMBANG

Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial

JOMBANG

Curanmor Marak Dini Hari, Polres Jombang Tangkap 17 Tersangka

JOMBANG

Doa Bersama Warnai Pergantian Tahun Hijriah di Jombang, Harapkan Daerah Kian Berkah

JOMBANG

Unipdu Jombang Gelar Wisuda ke-23, Dorong Mahasiswa Siapkan Karakter Sukses
?>