Foto. Patroli Humanis Satpol PP Kabupaten Mojokerto Tekan Angka PMKS dan Jaga Ketertiban Menjelang Pilkada 2024
Mojokerto.Indexberita.com Satpol PP Kabupaten Mojokerto menggelar patroli dan operasi ketertiban umum guna menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Patroli yang berlangsung dari 4 hingga 5 November 2024 ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Mahendra. Kegiatan ini bertujuan untuk menekan angka kejahatan dan menjaga ketentraman masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi yang rawan aktivitas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS).
Patroli dilakukan secara humanis dengan memberikan pemahaman, pendataan, dan imbauan kepada pengemis, pengamen, gelandangan, anak jalanan, serta penjaja seks komersial (PSK) agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 2 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Adapun wilayah yang menjadi fokus patroli meliputi perempatan dan taman di beberapa kecamatan seperti Mojosari, Pungging, Sooko, Gedeg, Kemlagi, Jetis, dan Dawarblandong.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati sejumlah PMKS yang berkegiatan di beberapa titik. Di Perempatan Awang-awang Mojosari, ditemukan satu pengamen, satu pengemis, dan enam anak punk yang kemudian didata serta diberikan sanksi menghafalkan Pancasila. Di wilayah lainnya seperti Perempatan Pekukuhan Mojosari dan Perempatan Panjer Pungging, beberapa pengamen, pengemis, dan anak punk juga diberikan pembinaan berupa menyanyikan lagu kebangsaan atau menghafalkan Pancasila.
Di Desa Japanan, Kemlagi, petugas menemukan PSK dari luar daerah serta PSK disabilitas yang mangkal di warung-warung makan. Patroli juga dilakukan di Desa Mojoroto, Jetis, yang dikenal sebagai tempat beroperasinya PSK. Saat petugas tiba, tidak ada aktivitas karena diduga para pelaku sudah memperoleh informasi lebih awal. Namun, Satpol PP memberikan imbauan dan sosialisasi kepada pemilik warung untuk mematuhi aturan.
Mahendra mengungkapkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk memberikan rasa nyaman dan tertib bagi masyarakat, serta merespons aduan warga mengenai keberadaan PMKS dan PSK yang dinilai mengganggu ketertiban umum. “Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis dan pengamen jalanan. Tindakan tersebut justru bisa memperparah masalah dan menambah risiko pelanggaran hukum serta kecelakaan di jalan,” ujar Mahendra.
Selain itu, kegiatan mengemis, mengamen, dan berjualan di jalanan dianggap berpotensi menimbulkan tindak kejahatan pemerasan dan juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas. Untuk mendukung ketertiban, Mahendra juga mengajak masyarakat bekerja sama demi menciptakan suasana Kabupaten Mojokerto yang tertib, aman, dan nyaman dalam mendukung pemerintahan yang Good Governance.
Patroli ini diharapkan dapat menekan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk bersama menjaga ketertiban dan ketentraman Mojokerto.(Syim)