Home / Uncategorized

Senin, 20 Mei 2019 - 11:40 WIB

Pembunuhan Sadis DiPerhutani Mojokerto, Jalani Hukuman Seumur Hidup

MOJOKERTO SorotIndoMedia.com :’ Dua orang tersangka pembunuhan berencana di area perhutani petak Dusun Mayarsari Desa Gunungsari Desa Gunungsari Kabupaten Mojokerto ,yakni Priono dan Narianto masing masing warga Mojokerto kedua tersangka ini satu di hadiahi timas panas oleh petugas satreskrim Polres Mojokerto Kota,dalam konferensi pers bertempat di prabu hayam wuruk polres Mojokertokota Senin (20/5/2019) pukul 15.00 WIB terkait ungkap kasus Pembunuhan dan pembakaran mayat di Dawarlandong.

READ  Diduga Kurang Hati - Hati, Pengendara Motor di Janti Mojokerto Meninggal Usai Mengalami Laka Lantas

Kejadian ini terjadi pada hari Senin (13/05/2019) dimana TKP pertama berada di dusun kenanten rt 02 rw 02 desa kenanten kecamatan puri Kabupaten Mojokerto dan TKP kedua berada di area perhutani petak 79 dusun manyarsari desa gunungsari kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

READ  Danrem 082/CPYJ, Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila.

“Korban Eko Yuswanto dibunuh dan meninggal di TKP pertama dengan menggunakan marmer piala. Korban dibunuh karena tersangka sakit hati dengan ucapan istri korban yang sering menghina tersangka. Kemudian Korban dibakar untuk menghilangkan jejak di TKP Kedua,” jelas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.

READ  Babinsa Wonosari Koramil 0815/12 Ngoro Dampingi Petani Cabut Benih Padi Siap Tanam

Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono,
juga mengatakan jika tersangka Priono dan Dantok Narianto dikenakan ancaman hukuman paling lama seumur hidup pasal 340 KUHP Subs pasal 365 ayat (3) KUHP. (Syim)

Share :

Baca Juga

SIDOARJO

Plt. Bupati Sidoarjo Targetkan Penurunan Pengangguran Melalui Job Matching di SMK Penerbangan Sedati

Uncategorized

Transformasi Mutu Layanan BPJS Kesehatan Cabang Mojokerto, Beri Penghargaan bagi Fasilitas Kesehatan Terbaik

MOJOKERTO

HIPMI Mojokerto Peduli, Berbagi Takjil dan Santunan Anak Yatim di Ramadhan Berbagi”

Uncategorized

Perhutani Mojokerto bersama CDK Nganjuk Laksanakan Pembukaan Monitoring RTT Tahun 2024*

Uncategorized

Penyaluran Bansos Untuk Masyarakat Desa Janti Sebesar Rp 200.000

Uncategorized

Gowes Night Riding Sambil Berbagi Di Bulan Ramadhan

Uncategorized

Kapolda Jatim Ikuti Zoom Meeting Peresmian Perumahan PNPP di Polres Kediri Yang Diresmikan Oleh Kapolri

Uncategorized

Kapolres Mojokerto Ucapakan Selamat Natal Dan Tahun Baru 2021
?>