Home / Uncategorized

Senin, 20 Mei 2019 - 11:40 WIB

Pembunuhan Sadis DiPerhutani Mojokerto, Jalani Hukuman Seumur Hidup

MOJOKERTO SorotIndoMedia.com :’ Dua orang tersangka pembunuhan berencana di area perhutani petak Dusun Mayarsari Desa Gunungsari Desa Gunungsari Kabupaten Mojokerto ,yakni Priono dan Narianto masing masing warga Mojokerto kedua tersangka ini satu di hadiahi timas panas oleh petugas satreskrim Polres Mojokerto Kota,dalam konferensi pers bertempat di prabu hayam wuruk polres Mojokertokota Senin (20/5/2019) pukul 15.00 WIB terkait ungkap kasus Pembunuhan dan pembakaran mayat di Dawarlandong.

READ  Perhutani Mojokerto bersama CDK Nganjuk Laksanakan Pembukaan Monitoring RTT Tahun 2024*

Kejadian ini terjadi pada hari Senin (13/05/2019) dimana TKP pertama berada di dusun kenanten rt 02 rw 02 desa kenanten kecamatan puri Kabupaten Mojokerto dan TKP kedua berada di area perhutani petak 79 dusun manyarsari desa gunungsari kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

READ  Kabupaten Jombang Kembali Raih Trophy Adipura 2023 untuk Kategori Kota Sedang

“Korban Eko Yuswanto dibunuh dan meninggal di TKP pertama dengan menggunakan marmer piala. Korban dibunuh karena tersangka sakit hati dengan ucapan istri korban yang sering menghina tersangka. Kemudian Korban dibakar untuk menghilangkan jejak di TKP Kedua,” jelas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.

READ  AKBP Deddy Supriadi Terima Anugerah Kapolresta Inovatif Dari PWI Mojokerto

Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono,
juga mengatakan jika tersangka Priono dan Dantok Narianto dikenakan ancaman hukuman paling lama seumur hidup pasal 340 KUHP Subs pasal 365 ayat (3) KUHP. (Syim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kodim 0815 Mojokerto Siapkan Rest Area Bagi Pemudik

Uncategorized

Perhutani Mojokerto Bantu Alat Peraga Edukatif TK Tunas Rimba I Kambangan

Uncategorized

Lepas Lomba Gerak Jalan Di Pungging, Bupati Ikfina Apresiasi Antusiasme Warga

Uncategorized

Ruwah Desa Balongrawe: Tradisi Gotong Royong dan Doa Bersama, Dr. Rambo Garudo Apresiasi Kekompakan Warga

Uncategorized

Apresiasi Masyarakat Atas Pengamanan TNI Polri dalam Unjuk Rasa 21 Mei

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Ikuti MoU Sertifikasi Tanah

Uncategorized

Perhutani Mojokerto Bersama PG Krebet Baru, Panen Raya Agroforestry Tebu Mandiri

Uncategorized

Hut ke-108 Kota Mojokerto, DPRD Ajak Perkuat Kolaborasi Demi Pembangunan yang Berkelanjutan
?>