Home / Uncategorized

Senin, 20 Mei 2019 - 11:40 WIB

Pembunuhan Sadis DiPerhutani Mojokerto, Jalani Hukuman Seumur Hidup

MOJOKERTO SorotIndoMedia.com :’ Dua orang tersangka pembunuhan berencana di area perhutani petak Dusun Mayarsari Desa Gunungsari Desa Gunungsari Kabupaten Mojokerto ,yakni Priono dan Narianto masing masing warga Mojokerto kedua tersangka ini satu di hadiahi timas panas oleh petugas satreskrim Polres Mojokerto Kota,dalam konferensi pers bertempat di prabu hayam wuruk polres Mojokertokota Senin (20/5/2019) pukul 15.00 WIB terkait ungkap kasus Pembunuhan dan pembakaran mayat di Dawarlandong.

READ  Kanit Intelkam AKP Yannes Pribadi Beri Materi Anti-Bullying di SMKN 1 Trowulan

Kejadian ini terjadi pada hari Senin (13/05/2019) dimana TKP pertama berada di dusun kenanten rt 02 rw 02 desa kenanten kecamatan puri Kabupaten Mojokerto dan TKP kedua berada di area perhutani petak 79 dusun manyarsari desa gunungsari kecamatan Dawarblandong Kabupaten Mojokerto.

READ  Polisi Pasang 2000 Seketsa Wajah DPO Pelaku Pembunuhan Panti Pijat Berkah Di Beberapa Tempat Keramean

“Korban Eko Yuswanto dibunuh dan meninggal di TKP pertama dengan menggunakan marmer piala. Korban dibunuh karena tersangka sakit hati dengan ucapan istri korban yang sering menghina tersangka. Kemudian Korban dibakar untuk menghilangkan jejak di TKP Kedua,” jelas Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono.

READ  Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Bangkalan, Gubernur, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya, Laksanakan Manajemen Krisis

Lebih lanjut, Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono,
juga mengatakan jika tersangka Priono dan Dantok Narianto dikenakan ancaman hukuman paling lama seumur hidup pasal 340 KUHP Subs pasal 365 ayat (3) KUHP. (Syim)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

GEMA PITU di Trawas: Wakil Bupati Mojokerto Tekankan Pentingnya Nutrisi Cegah Stunting

Uncategorized

ARTOTEL TS Suites Surabaya Hadirkan Promo “aMAYzing Staycation” Sambut Hari Jadi Kota Surabaya ke-732

Uncategorized

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, Polres Jombang Gelar Pertandingan Mini Soccer (Sepakbola Sarung)

Uncategorized

KEPALA DESA BICAK TROWULAN  YUNITA DWI RATNASARI MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1442 H

Uncategorized

Perhutani Mojokerto Partisipasi Kegiatan Donor Darah Peringatan HUT TNI di Mojokerto

Uncategorized

Ketua MUI Kecamatan Trowulan Kabupaten Mojokerto Mengecam Keras Tindakan Kerusuhan 21 Mei

Uncategorized

Sasaran Fisik TMMD 105 Mojokerto Jalan Beton Lembah Mbencirang

Uncategorized

Upt Pasar Branglal Sooko Mengucapkan Hari Pers Nasional 2021
?>