Home / Daerah

Senin, 26 September 2022 - 09:35 WIB

Pemdes Kalangsemanding Tidak Mengetahui Data Double BPNT Dan BLT DD

Foto. Pemdes Kalangsemanding Tidak Mengetahui Data Double BPNT Dan BLT DD

Foto. Pemdes Kalangsemanding Tidak Mengetahui Data Double BPNT Dan BLT DD

Jombang, Indexberita.com – Pemerintah Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak Kabupaten Jombang tidak mengetahui adanya data Doble antara BPNT dan BLT DD saat dikonfirmasi oleh awak media di kediaman Kepala Desa Kalangsemanding Kecamatan Perak, Jum’at (23/9/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.

Calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber alokasi dana desa Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APB Desa) seharusnya tidak boleh sama dengan penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang bersumber dari Kementerian Sosial RI. Hal ini penting untuk menghindari bantuan jatuh pada orang yang sama alias penerima bantuan ganda.

Peneriman BST dan BLT adalah dua program yang berbeda, sebab program ini memang sumber dananya juga berbeda. Kalau BST bersumber dari Kementerian Sosial, tapi BLT bersumber dari alokasi dana desa yang dianggarkan APBD Desa. Namun yang terpenting bagi masyarakat miskin dan yang terdampak Covid 19 dimana belum tercover di program BST karena penambahanan jumlah, maka bisa dicover dengan program BLT. Termasuk persyaratan penerima BLT adalah non penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

READ  Silaturahmi ke Ketua PCNU, Kapolresta Mojokerto Bersama Ulama Sepakat Tolak Berita Hoax

Soal dugaan pengambilan kembali uang BLT DD yang telah diterima oleh salah satu KPM, Sugiarto Kepala Desa Kalangsemanding menyatakan bahwa mereka tidak tahu jika salah satu KPM tersebut sudah mendapatkan BPNT.

READ  Pimpin Apel Jam Pimpinan, Ini pesan Kapolresta Mojokerto

“Yang bersangkutan sudah menerima BPNT maka dana tersebut kami tarik kembali sebelum dana tersebut dibelanjakan, Desa telah memberikan berita acara ke Kecamatan dan uang tersebut kami serahkan kepada Bank Jombang,” ungkap Sugiarto.

“Iya namanya manusia pasti ada salahnya, masalahnya operator desa sudah mengundurkan diri sebulan yang lalu. Uang ya ditarik dan kita serahkan ke bank Jombang, hal itu kami lakukan untuk menghindari protes dari masyarakat yang lain karena sudah dapat kok dapat lagi,” imbuhnya dihadapan awak media.

Saat awak media klarifikasi mendatangi kediaman Kepala Desa, saat itu juga ada kepala dusun yang pada saat itu mengambil dana tersebut ke rumah salah satu KPM.

READ  Dandim 0815 Bersama Bupati Mojokerto Sambangi Warga Terdampak Banjir Tempuran

Kepala dusun Bogorejo membenarkan hal tersebut dilakukan nya karena ada Doble nama, sementara saat pengambilan dana tersebut tidak disertai bukti pengambilan ataupun berita acara pengambilan.

“Perangkat itu gak minta, disitu ada bank Jombang maka uang tersebut ya kita kasih ke bank Jombang, ” pungkas Sugiarto.

Dugaan pengambilan dana bantuan yang telah diterima oleh KPM tersebut, salah satu praktisi hukum muda Leo Dwi Prasety, SH berharap bahwa aparat penegak hukum Jombang harus terjun ke lapangan terkait adanya dugaan pengambilan dana tersebut yang tidak disertai dengan bukti pengambilan.

Kacamata praktisi hukum yang yang lain Dr. Sidik P, SH juga menyatakan bahwa tindakan ini tidak bisa dibenarkan, dan harus segera ditindaklanjuti. (Rn)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Mojokerto Meresmikan Kegiatan Pembangunan Musrenbang.

Daerah

Kebersamaan Prajurit Korem 082/CPYJ Di Waduk Bendo Bojonegoro

Daerah

Bersama PPL Babinsa Koramil 0815/17 Trawas Lakukan Pengubinan Tanaman Padi

Daerah

Babinsa Koramil 0815/05 Gedeg Bersama Warga Droping Material Rutilahu

Daerah

Pererat Silaturahmi, Danrem Berkunjung Ke Ponpes Amanatul Ummah

Daerah

Pasiren Korem 082/CPYJ selenggarakan Sosialisasi Bimbingan Teknis E-Audit Itjenad

Daerah

Polres Mojokerto Terima Kunjungan Kerja Kapolda Jatim

Daerah

Kapolresta Mojokertob Bersama Forkopimda Ikuuti Zom Meeting Bahas Rapat Analisa Dan Evaluasi  
?>