Home / SIDOARJO

Rabu, 20 Desember 2023 - 19:21 WIB

Pemkab Sidoarjo Tanggapi Aksi Protes Sejumlah Pengelola TPS

SIDOARJO,INDEXBERITA.COM—Kepala TPA Griyo Mulyo Jabon Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pemkab Sidoarjo, Hajid Arif Hidayat mengatakan, aksi protes sejumlah pengelola TPS menolak ritase angkutan. Protes dilakukan dengan membuang sampah di jalan depan pendopo kabupaten Sidoarjo. Selain itu mereka juga menolak adanya tarif pemrosesan akhir di TPA Jabon. Rabu, (20/12/2023)

 

Padahal, kata Hajid, tarif tersebut sudah mengalami penurunan dari tarif semula. Sebab dalam Perbub 117 tahun 2022 tentang tarif pelayanan angkutan dan pemrosesan akhir di TPA Jabon, tarifnya sekitar Rp 300 ribu perton.

READ  Penerimaan Pajak Daerah Sidoarjo Capai 92,59 Persen, Pajak Restoran Tembus Rp.100 Miliar

 

“Itu kalau dirata-rata, kemudian sekarang menjadi Rp 100 ribu perton,” bebernya.

 

Menurutnya, kelayakan biaya penyelenggaraan angkutan dan pemrosesan akhir yang sudah dihitung oleh konsultan sekitar Rp 300 ribu perton. Dimana masyarakat hanya menanggung sepertiga dari tarif yang seharusnya.

 

Artinya, kata Hajid, Pemkab Sidoarjo sudah memberikan subsidi sebesar dua pertiga atau Rp 200 ribu dalam satu ton sampah yang diangkut ke TPA. “Itu mereka masih keberatan dengan itu,” terangnya.

READ  Pesan Plt Bupati Subandi di Wisuda Santri Ponpes Al Amanah: Terus Raih Cita-Cita agar Bermanfaat bagi Agama, Bangsa, dan Negara

 

Menurut Hajid, mereka meminta tarif angkutan sampah tersebut digratiskan. Padahal secara regulasi hal itu tidak bisa. Sebab hal tersebut sudah diatur dalam Permendagri dan Perda nomor 6 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah dan retribusi pelayanan persampahan dan kebersihan.

 

Yaitu Permendagri No. 7 tahun 2021 tentang tata cara perhitungan tarif retribusi dalam penyelenggaraan penanganan sampah. Selain itu Permendagri No. 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah.

READ  Sambut Pemilu 2024, Pemkab Sidoarjo Gelar Deklarasi Damai

 

“Tarif itu seluruh atau sebagian, jadi tidak bisa digratiskan, itu sudah ketentuan peraturan. Karena apa? Ini adalah jasa retribusi umum,” jelasnya.

 

Usai aksi protes, petugas dari DLHK langsung membersihkan sampah yang dibuang di jalan depan pendopo. Sehingga arus lalu lintas di jalan Cokronegoro Alun-alun kembali lancar. (IB)

Share :

Baca Juga

ASTON HOTEL

Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

SIDOARJO

Kabupaten Sidoarjo Terima LHP Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023

SIDOARJO

Plt. Bupati Subandi Serahkan Penghargaan SAKIP dan IPP kepada Perangkat Daerah Terbaik*

SIDOARJO

Sungai Dua Desa di Kecamatan Sukodono di normalisasi, Besok Giliran Sungai Pelayaran Tawangsari Taman

SIDOARJO

Perumda Delta Tirta Hadirkan Air Bersih yang Berkualitas di Puskesmas Barengkrajan Krian

SIDOARJO

Mudik Gratis Pemkab Sidoarjo Mengantarkan 6 Tujuan Kota, Kuota 1.400 Orang*

SIDOARJO

Pemasangan Jembatan Bailey di Kedungpeluk Ditargetkan Rampung dalam 6 Hari

SIDOARJO

Gus Muhdlor Targetkan Tahun 2024 Frontage Road Sidoarjo Tembus Surabaya
?>