Home / Daerah

Kamis, 28 Juli 2022 - 00:00 WIB

Pemkot Mojokerto Melalui DPMPTSP-NAKER Menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – Tenaga Kerja (DPMPTSP-NAKER) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi investor, di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali Kota Mojokerto. Kamis (28/7)

“Pemerintah Kota Mojokerto hadir disini untuk memberikan pendampingan secara langsung khususnya kepada perusahaan yang berinvestasi di Kota Mojokerto, jadi yang belum bermigrasi dari OSS versi 1.1 bisa segera bermograsi ke OSS-RBA, kami siap mendampingi,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Kodim 0815 Mojokerto Terima Tim Dalproggar Kodam V/Brawijaya

Skema investasi di Kota Mojokerto yang begitu menjanjikan diharapkan mampu berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah, masyarakat, serta bagi para investornya.

“Semakin banyaknya pengusaha yang berinvestasi di Kota Mojokerto tentu ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dana tersebut bisa digunakan untuk membangun Kota Mojokerto,” ungkap Ning Ita sapaan akrabnya.

READ  Latihan Posko I Kodim 0809/ Kediri Digelar

Selain itu, hadirnya para investor di Kota Mojokerto juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu Pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran di Kota Mojokerto.

“Kami terus berupaya membuka investasi yang sebesar-besarnya dengan tujuan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya,” imbuh Ning Ita.

Terpisah, Kepala DPMPTSP-NAKER Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menyampaikan Bimtek yang digelar selama dua hari dari tanggal 27-28 Juli 2022 ini merupakan bentuk perhatian kepada para investor agar memiliki legalitas usaha.

READ  Kodim 0815/Mojokerto Bersama Polres & Dishub Buat Starting Grid Di Traffic Light

“Ini merupakan perhatian dari Ibu Wali Kota Mojokerto Ning Ita kepada para investor, bagaimana beliau mengawal agar usaha tersebut memiliki legalitas, untuk keamanan bersama, baik pelaku usaha maupun konsumen,” ungkapnya.

Turut dihadirkan sebagai narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jatim Samsul Arifin, dan Asisten Notaris Karni Issetiyawati. (Syim)

Share :

Baca Juga

Merawat Kebinekaan untuk Tangkal Radikalisme dalam bingkai NKRI.

Daerah

Merawat Kebinekaan untuk Tangkal Radikalisme dalam bingkai NKRI.

Daerah

Danrem 082/CPYJ Ikut Acara Tasyakuran Kegiatan TMMD Ke 112 Tahun 2021

Daerah

Pembangunan TPT Salah Satu Sasaran Fisik TMMD Imbangan 105 Mojokerto

Daerah

Kodim 0815/Mojokerto Pasang Patok Tanah Milik TNI AD

Daerah

Polres Mojokerto Ringkus Tersangka Pengedar 500 Gram Sabu-Sabu

Daerah

Launching Relax Cafe & Resto Dalam Rangka Pariwisata Tangguh Bersahabat

Daerah

Tradisi Lepas Sambut Danrem 082/CPYJ Dengan Menggunakan Masker dan Melakukan Physical Distancing

Daerah

Polresta Malang Kota Turunkan 17 Psikolog, Pendampingan Trauma Healing Bagi Pasien Covid-19
?>