Home / Daerah

Kamis, 28 Juli 2022 - 00:00 WIB

Pemkot Mojokerto Melalui DPMPTSP-NAKER Menggelar Bimtek Implementasi Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu – Tenaga Kerja (DPMPTSP-NAKER) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) bagi investor, di ruang Sabha Mandala Madya, Kantor Wali Kota Mojokerto. Kamis (28/7)

“Pemerintah Kota Mojokerto hadir disini untuk memberikan pendampingan secara langsung khususnya kepada perusahaan yang berinvestasi di Kota Mojokerto, jadi yang belum bermigrasi dari OSS versi 1.1 bisa segera bermograsi ke OSS-RBA, kami siap mendampingi,” ujar Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Hari ke 5 Pencarian Pendaki yang hilang di Bukit Krapyak, Petugas Temukan Video Amatir

Skema investasi di Kota Mojokerto yang begitu menjanjikan diharapkan mampu berkontribusi terhadap Pemerintah Daerah, masyarakat, serta bagi para investornya.

“Semakin banyaknya pengusaha yang berinvestasi di Kota Mojokerto tentu ini bisa menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kemudian dana tersebut bisa digunakan untuk membangun Kota Mojokerto,” ungkap Ning Ita sapaan akrabnya.

READ  Hari Pertama Masuk Kerja,Wali Kota Mojokerto Sidak Gedung GMSSC

Selain itu, hadirnya para investor di Kota Mojokerto juga diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal yang akan membantu Pemerintah dalam rangka menurunkan angka pengangguran di Kota Mojokerto.

“Kami terus berupaya membuka investasi yang sebesar-besarnya dengan tujuan bisa menyerap tenaga kerja sebanyak-banyaknya,” imbuh Ning Ita.

Terpisah, Kepala DPMPTSP-NAKER Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono menyampaikan Bimtek yang digelar selama dua hari dari tanggal 27-28 Juli 2022 ini merupakan bentuk perhatian kepada para investor agar memiliki legalitas usaha.

READ  Begini Cara Personel Kodim 0815/Mojokerto Jaga Kebugaran

“Ini merupakan perhatian dari Ibu Wali Kota Mojokerto Ning Ita kepada para investor, bagaimana beliau mengawal agar usaha tersebut memiliki legalitas, untuk keamanan bersama, baik pelaku usaha maupun konsumen,” ungkapnya.

Turut dihadirkan sebagai narasumber Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Jatim Samsul Arifin, dan Asisten Notaris Karni Issetiyawati. (Syim)

Share :

Baca Juga

Daerah

Rapid Test Pasar Rajawali Palangka Raya, Ini berita nya

Daerah

Wali Kota Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda PenyampaianTanggapan Jawapan Pemandangan Umum Fraksi

Daerah

Memeriahkan HUT Ke-75 Kemerdekaan RI, KOREM 082/CPYJ Gelar Lomba Tradisional

Daerah

Dandim 0815 Bersama Forkopimda Sambangi Keluarga ABK KRI Nanggala 402

Daerah

Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

Daerah

Danrem Pimpin Olahraga Prajuritnya Untuk Tingkatkan Imun

Daerah

Asah Ketrampilan Prajurit, Korem 082/CPYJ Gelar Latihan Menembak

Daerah

Rapat Koordinasi Pengawasan Audit Kearsipan Internal Tahun 2022
?>