Home / Nasional

Rabu, 28 Mei 2025 - 17:09 WIB

Penguatan TIMPORA Kecamatan Ngoro, Imigrasi Gandeng Camat hingga Kapolsek Perkuat Pengawasan WNA dan PMI

Ngoro, Mojokerto .Indexberita.com Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ngoro menggelar Rapat Koordinasi dan Penguatan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kecamatan, Selasa (tanggal kegiatan).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Desa Binaan yang diinisiasi Kantor Imigrasi sebagai upaya preventif dan represif dalam pengawasan orang asing dan pemberdayaan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) di wilayah Kabupaten Mojokerto.

Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Bidang Penindakan Intelijen dan Keimigrasian, Dodi Gunawan, yang menekankan pentingnya sinergi antara unsur pemerintahan desa, kecamatan, Polsek, Koramil, hingga TNI dan Polri dalam menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

READ  Presiden RI Joko Widodo Meresmikan Bendungan Tugu dan Bendungan Gongseng di Kabupaten Trenggalek

“TIMPORA ini tidak hanya fokus pada pengawasan orang asing, tetapi juga sebagai wadah edukasi bagi warga yang ingin bekerja ke luar negeri agar terhindar dari praktik perdagangan orang dan penipuan,” tegas Dodi.

 

Ia menjelaskan, rendahnya tingkat pendidikan kerap dimanfaatkan oknum tak bertanggung jawab untuk menjebak calon PMI dengan iming-iming kerja dan gaji besar di luar negeri. Oleh karena itu, edukasi di tingkat desa sangat penting agar masyarakat memahami prosedur legal dan aman menjadi PMI.

Dalam kesempatan itu, Dodi juga menekankan pentingnya sistem pelaporan orang asing yang sudah disiapkan Imigrasi. Sistem ini akan menjadi alat pemantau keberadaan dan aktivitas WNA secara kolektif, sehingga seluruh anggota TIMPORA bisa ikut mengawasi secara aktif.

READ  Pengurus Resmi Dikukuhkan di Solo, Ketua Umum PWI Pusat : Persatuan Adalah Kunci*

“Imigrasi tidak bisa bekerja sendiri. Dengan keterbatasan SDM dan jangkauan wilayah, sinergi dengan desa, kecamatan, Polsek, dan Koramil sangat krusial,” jelasnya.

 

Sementara itu, Camat Ngoro, Satrio Wahyu Utomo, mengapresiasi kegiatan ini dan menyoroti pentingnya sinkronisasi administrasi antara desa dan ketentuan hukum lainnya, khususnya terkait surat domisili.

“Produk administrasi desa dan kecamatan jangan sampai kontraproduktif dengan aturan yang berlaku. Harus ada keselarasan, termasuk dalam hal penerbitan surat-surat untuk WNA,” ujarnya.

READ  Optimalkan Pelayanan Publik, Pemkab Mojokerto Bakal Luncurkan Call Center 112

 

Dalam rakor ini, dibahas pula tentang 9 desa yang menjadi percontohan Desa Binaan, yakni: Wonosari, Candiharjo, Lolawang, Sedati, dan Purwojati, yang secara langsung didampingi pihak Imigrasi dalam implementasi pengawasan WNA dan edukasi kepada calon PMI.

Dodi Gunawan berharap, penguatan TIMPORA ini akan melahirkan dampak signifikan hingga akhir tahun dan mampu menekan pelanggaran keimigrasian, seperti penyalahgunaan izin tinggal maupun aktivitas ilegal WNA.

“Kami ingin membuktikan, Mojokerto bisa jadi contoh dalam pengawasan WNA dan perlindungan PMI jika semua elemen masyarakat bergerak bersama,” pungkasnya. (Syim)

 

 

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolri Jenderal Idham Azis, Mohon Maaf Kinerja Polri Belum Maksimal

Nasional

APINDO dan GAPKI Kalteng Peduli Buruh Bagi Sembako.

Nasional

Iklan Cukai Pemerintah Kota Mojokerto Tahun 2023

Nasional

Kontroversi Tempat Lahirnya Soekarno, Di Surabaya, Blitar Atau Ploso Jombang, Pakar Ungkap Fakta Baru

Nasional

Peduli Tenaga Medis, Polda Kalteng Bersama Korem Bagikan 350 Nasi Sahur ke 11 RS di Palangka Raya

Nasional

KASAT LANTAS POLRES MOJOKERTO KOTA AKP FITRIA WIJAYANTI, SI.K. MENGUCAPKAN SELAMAT HARI KEMERDEKAAN REPUBLIK INDONESIA KE 76.

Nasional

Ingin Dekat dengan Alam, BPC HIPMI dan PWI Mojokerto Raya Gelar Upacara HUT RI ke-80 di Alas Venus Trawas

Nasional

Bersama Dengan Bupati Mojokerto, DPRD Kabupaten Mojokerto Menetapkan Raperda Tentang APBD T.A 2022
?>