MOJOKERTO .Indexberita.com Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan Raya simpang empat Desa Trowulan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Kamis (5/2/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Seorang penumpang sepeda motor Yamaha N-Max dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian usai tertabrak truk yang hingga kini masih dalam penyelidikan kepolisian.
Peristiwa nahas itu melibatkan sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi W-4921-NCW yang dikendarai Imam Santoso (21), warga Desa Junwangi, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Saat kejadian, Imam membonceng Siti Katoyah (52), yang juga berasal dari alamat yang sama.
Berdasarkan keterangan kepolisian, sepeda motor tersebut melaju dari arah barat ke timur dan berhenti di simpang empat saat lampu lalu lintas menyala merah. Ketika lampu berganti hijau, sepeda motor melanjutkan perjalanan namun bersenggolan dengan kendaraan roda empat di sisi kanan. Akibatnya, penumpang terjatuh ke sebelah kiri jalan.
Nahas, pada saat bersamaan dari arah belakang melaju sebuah kendaraan truk yang identitasnya belum diketahui. Penumpang sepeda motor yang terjatuh tersebut kemudian tertabrak truk hingga mengalami luka fatal dan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Korban meninggal dunia diketahui atas nama Siti Katoyah dan selanjutnya dievakuasi ke RS Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto. Sementara itu, pengendara sepeda motor hanya mengalami luka lecet pada bagian dagu dan mendapatkan perawatan medis.
Salah satu saksi mata di lokasi kejadian, Muhammad Ali Itok (34), warga Desa Trowulan, membenarkan adanya kecelakaan tersebut dan membantu proses awal sebelum petugas datang ke lokasi.
Kasat Lantas Polres Mojokerto
AKP Muhammad Yogi Pratama, S.Tr.K., S.I.K., M.Sc.,
menyampaikan bahwa dugaan sementara kecelakaan dipicu faktor kelalaian pengendara sepeda motor yang kurang berkonsentrasi saat berkendara. Petugas kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TPTKP), mengamankan barang bukti, mencari keterangan saksi, serta melakukan visum terhadap korban.
“Identitas kendaraan truk yang terlibat masih dalam penyelidikan dan saat ini kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkapnya,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Kasus kecelakaan ini masih ditangani oleh Satlantas Polres Mojokerto untuk proses hukum lebih lanjut.
Syim