Home / Uncategorized

Kamis, 4 Juli 2024 - 19:39 WIB

Perda RPJPD 2025-2045 Resmi Disahkan oleh DPRD Kota Mojokerto

Utama

Foto. Perda RPJPD 2025-2045 Resmi Disahkan oleh DPRD Kota Mojokerto

MOJOKERTO, INDEXBERITA. COM Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto telah resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Pengesahan Perda RPJPD 2025-2045 dilakukan dalam Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto. Rapat ini dihadiri oleh para anggota dewan serta kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto pada Kamis (4/7/2024).

READ  Di Tengah Covid-19, Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Rutin Olah Raga Mandiri

Jaya Agus Purwanto, Juru Bicara Gabungan Komisi DPRD Kota Mojokerto, mengungkapkan bahwa pengesahan Raperda RPJPD menjadi Perda dilakukan setelah melalui pembahasan intensif selama tiga hari, dari 30 Juni hingga 3 Juli 2024, oleh komisi gabungan DPRD bersama tim pembahasan Raperda Kota Mojokerto.

“Hari ini kami mengumumkan bahwa Raperda RPJPD 2025-2045 telah disetujui oleh seluruh fraksi DPRD Kota Mojokerto dan juga telah mendapat persetujuan dari Gubernur Jawa Timur,” kata Jaya Agus.

READ  Pangdam V/Brawijaya, Kunker Ke PT.Arwana Citra Mulia Tbk Di Mojokerto.

Anggota Dewan dari Fraksi Golkar ini menekankan bahwa RPJPD merupakan rencana strategis yang harus diwujudkan sesuai dengan RPJPD Provinsi dan Nasional.

“Kami sangat mengharapkan dukungan terhadap RPJPD ini karena dokumen ini akan menjadi acuan bagi perjalanan anggota DPRD ke depan,” tambah Jaya Agus.

Lebih lanjut, Jaya Agus menekankan pentingnya memperhatikan kualitas hidup warga Kota Mojokerto untuk mencapai kejayaan di tahun 2045.

READ  118 PNS Pemkab Jombang Purna Tugas, Pj Bupati Beri Penghargaan

“Prioritas utama yang dapat meningkatkan kualitas hidup warga Kota Mojokerto mencakup sektor pendidikan, infrastruktur, serta pembangunan di berbagai bidang,” ujarnya.

Selain itu, pengadaan lahan makam di Kota Mojokerto menjadi perhatian utama. Jaya Agus berharap program ini dapat direalisasikan dengan nyata mengingat semakin terbatasnya lahan untuk makam di kota ini.

“Pengadaan lahan makam sudah tercantum dalam RPJMD dan teknisnya diatur dalam RPJPD,” pungkas Jaya Agus.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kanit Binmas dan Kanit Intelkam Polsek Trowulan Silahturahmi ke Veteran RI di Desa Bicak

Uncategorized

Ketua ACI Hadi Gerung Mengucapkan Selamat Hari Buruh Se-Dunia 2023

Uncategorized

Kota Mojokerto Punya Posko Kampung Tangguh Semeru Bebas Narkoba

Uncategorized

Patroli Dialogis dan Cooling System Pilkada 2024, Polsek Trowulan Jaga Keamanan di Desa Kejagan

Uncategorized

Polres Mojokerto Gelar Rekonstruksi Tragedi Pembunuhan Racun Tikus Jus Melon

Uncategorized

Danrem 082/CPYJ Ikuti Upacara Proklamasi Kemerdekaan RI Secara Virtual

MOJOKERTO

Patroli Sambang Polsek Trowulan dalam Rangka Menjaga Kamtibmas Jelang PHBN

Uncategorized

Safari Ramadhan, Dandim 0815/Mojokerto Himbau Warga Patuhi Prokes & Tidak Mudik
?>