Home / Daerah

Selasa, 15 Juni 2021 - 20:59 WIB

Personel Korem 082/CPYJ Sosialisasi Program Transmigrasi Angkatan Darat

Foto.Personel Korem 082/CPYJ Sosialisasi Program Transmigrasi Angkatan Darat

Foto.Personel Korem 082/CPYJ Sosialisasi Program Transmigrasi Angkatan Darat

Foto.Personel Korem 082/CPYJ Sosialisasi Program Transmigrasi Angkatan Darat

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Kasilog Korem 082/CPYJ Letkol Inf Kuwat Muldjono mendampingi Kasubditsiaplurja Ditajenad Kolonel Caj Andri Daniel. S.I.P.,M.H melaksanakan kegiatan sosialisasi program Transmigrasi bagi Personel Militer dan Pns yang berada diwilayah jajaran Korem 082/CPYJ bertempat di Aula Makorem 082/CPYJ Jl. Veteran No 3 Kota Mojokerto.
Selasa (15/6/2021)

Dalam kesempatan tersebut Danrem 082/CPYJ Kolonel Inf M. Dariyanto mengatakan dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kasilog Korem 082/CPYJ Letkol Inf Kuwat Muldjono bahwa “Penyelenggaraan program Transmigrasi bagi Personel Angkatan Darat merupakan salah satu bentuk kepedulian Pimpinan Angkatan Darat, dalam rangka memberikan kesejahteraan kepada Personel dan Pns Angkatan Darat yang akan memasuki usia MPP/ Pensiun. Dalam pelaksanaannya akan diintegrasikan dengan peserta dari masyarakat umum yang diselenggarakan oleh Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI,” kata Danrem

READ  KPU Mojokerto Memferifikasi Pada 3 Bakal Calon

Dalam sosialisasi program Transmigrasi Kasubditsiaplurja Ditajenad Kolonel Caj Andri Daniel menjelaskan tentang hal-hal yang berkaitan dengan persyaratan, hak peserta Transmigrasi, kewajiban peserta Transmigrasi.

“Syarat dan ketentuannya adalah personel Prajurit/Pns yang sudah berstatus MPP/Bebas Tugas/Pensiun dan telah mencapai usia maksimal 5 Tahun sebelum masa Pensiun dengan mendapat persetujuan tertulis dari Dan/Ka Satuan yang berwenang dan bersedia dipensiunkan ( dengan surat pernyataan ) 2 tahun setelah penempatan serta belum pernah mengikuti program Transmigrasi,”ujarnya

READ  Samakan Persepsi, Kasiter Korem 082/ CPYJ  Sosialisasikan PPKM Mikro

Adapun hak peserta Transmigrasi adalah menerima lahan 2 Ha, menerima jaminan hidup sebesar Rp 4.000.000 dan barang bantuan berupa peralatan pertanian, pertukangan, peralatan dapur, Penerangan, Klambu, Sepeda dan lain-lain dari Kasad. Sedangkan kewajiban peserta Transmigrasi antara lain, peserta harus menetap di lokasi pemukiman, Menjaga aset, harus rajin berusaha dan bekerja keras, menjaga kerukunan sesama warga serta mematuhi dan melaksanakan ketentuan ketransmigrasian. Adapun lokasi yang akan menjadi tujuan meliputi Pulau Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Nusa Tenggara Timur dan Papua,” jelasnya

READ  Jelang Nataru, Kapolresta Mojokerto Terima Kunjungan Kerja Ketua GP Ansor

Pada kesempatan tersebut Kasilog Korem 082/ CPYJ Letkol Inf Kuwat Muldjono menyampaikan” bagi prajurit maupun Pns yang berminat agar segera mendaftarkan diri ke SUBDITSIAPLURJA DITAJENAD Jl. KH. Wahid Hasim No 48 Jakarta Pusat. Telp. (021) 3142337/3142313 Fax. (021)31925819, Email: bagtranskim@gmail.com, “ujarnya

Hadir dalam kegiatan tersebut Pasipers Korem 082/ CPYJ Mayor Caj (K) Candra Yuniarti, para Purwirawan, Perwakilan Korem 082/CPYJ, Perwakilan Kodim jajaran Korem 082/CPYJ dan perwakilan Balak yang berada diwilayah jajaran Korem 082/CPYJ.
(Rem/Syim,)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/ CPYJ ikuti Pembukaan Pelatihan Kehumasan PimpinanTNI AD

Daerah

Kompak Babinsa Jabon Tegal Bersama Tiga Pilar Berikan Himbauan Prokes

Daerah

Danrem 082/CPYJ Pimpin Sertijab Dandim 0809/Kediri

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Ajak Komponen Bangsa Wujudkan Ketahanan Wilayah

Daerah

Menko Marves Pimpin Rakor Uji Coba Prokes Sektor Industri Esensial Dan Domestik Di Jawa Dan Bali

Daerah

Danrem 082/CPYJ Buka Komsos Kreatif Korem 082 festival Pencak Silat 2020

Daerah

Tiga Pilar Mojoanyar Bagikan Takjil dan Masker

Daerah

Program RUTILAHU Serentak Digelar di Wilayah Jawa Timur
?>