Home / Daerah

Rabu, 31 Maret 2021 - 23:27 WIB

Perubahan RPJMD & RKPD 2022, Ning Ita Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Foto.Perubahan RPJMD & RKPD 2022, Ning Ita Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Foto.Perubahan RPJMD & RKPD 2022, Ning Ita Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Foto.Perubahan RPJMD & RKPD 2022, Ning Ita Prioritaskan Pemulihan Ekonomi dan Pembangunan Infrastruktur

Mojokerto Kota .Indexberita.com
Pemerintah Kota Mojokerto tahun ini, menyelaraskan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur serta Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). Dengan adanya penyesuaian tersebut, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari memiliki tujuh program prioritas. Salah satunya adalah pemulihan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan langsung oleh wali kota perempuan pertama di Mojokerto saat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Perubahan RPJMD dan RKPD 2022 di Ruang Nusantara, Balai Kota Mojokerto, Rabu (31/3/2021). Dengan didampingi oleh Wakil Wali Kota Achmad Rizal Zakaria, Ketua DPRD Sunarto, Wakil Ketua I Sonny Basoeki Rahardjo, Wakil Ketua II Junaedi Malik, Sekdakot Harlistyati dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bapedalitbang) Agung Moeljono, wali kota menyampaikan bahwa pelaksanaan musrenbang perubahan merupakan agenda strategis dalam merumuskan sekaligus menerjemahkan visi dan misi kepala daerah ke dalam tujuan, sasaran, strategi dan kebijakan.

READ  Peduli Dengan Anggota, Danrem 082/CPYJ Besuk Anggota Yang Sakit

Untuk itu, guna menyelaraskan perubahan RPJMD Kota Mojokerto, maka RKPD 2020 mengangkat tema ‘Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Pelayanan Dasar didukung Penguatan SDM dan Pembangunan Infrastruktur Berkelanjutan’. Tema tersebut selaras dan berkesinambungan dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2022. Yakni, Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural. Berdasarkan tema RKPD tersebut ada tujuh program prioritas. Di antaranya adalah pertama, peningkatan dan pemerataan kualitas pendidikan, kesehatan, produktivitas dan daya saing ketenagakerjaan, serta pengentasan kemiskinan dengan penggunaan teknologi informasi.

Kedua, penguatan infrastruktur untuk mendukung daya saing ekonomi dan peningkatan kualitas pelayanan dasar. Ketiga, Pengembangan kawasan-kawasan baru sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, industri dan pariwisata dengan meningkatkan keunggulan kompetitif wilayah. Keempat, peningkatan ketahanan ekonomi melalui penguatan kewirausahaan, UMKM, koperasi, pasar tradisional, pariwisata dan usaha kreatif dengan menciptakan nilai tambah dan daya saing. Kelima, Meningkatkan kepedulian sosial, kesadaran hukum dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal. Keenam, perbaikan tata kelola pemerintahan melalui pengintegrasian pelayanan publik berbasis teknologi informasi secara komprehensif. Dan ketujuh peningkatan kualitas lingkungan hidup, pengurangan resiko bencana dan adaptasi terhadap perubahan iklim.

READ  Danrem 082/CPYJ, Serahkan Piala Kejuaraan Bola Volley Mojokerto Raya. Mojokerto,- Pertandingan Kejuaraan bola volley se Mojokerto Raya yang diselenggarakan di lapangan Cikaran, Asrama Korem 082/CPYJ, Jalan Gajah Mada, Kota Mojokerto, yang di ikuti sebanyak 32 tim, Jum'at (9/8/2019) malam telah mempertemukan di babak final untuk memperebutan juara satu dan dua antara tim Marga Marta Banjarsari, Kecamatan Jetis berhadapan tim Panther dari Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto. " Kejuaraan pertandingan bola volley tersebut adalah untuk mencari bibit muda atlit bola volley Mojokerto " Kata Polo Noh, ketua panitia. Pada pertandingan final yang digelar pada malam hari tersebut, Komandan Korem 082/CPYJ, Kolonel Arm Ruly Chandrayadi, S.H.,M.H. beserta istri hadir untuk menyaksikan pertandingan yang sangat ramai dengan suara dukungan dari masing -masing suporter. Keluar sebagai pemenang juara satu tim Marga Marta Banjarsari, dengan sekor 3 -0. Pemberian Piala dan hadiah pembinaan diserahkan oleh Danrem 082/CPYJ kepada kedua kedua finalis. " Turnamen bola volley semacam ini sangat baik, sebagai pembinaan kepada adik-adik untuk menunjukkan kemampuan terbaiknya sehingga akan dapat terpantau kemampuan secara individu maupun tim yang nantinya akan dapat direkrut sebagai sebuah tim untuk mewakili Mojokerto, diajang yang lebih besar " tutur Danrem.

“Indeks pembangunan infrastruktur pada tahun 2018 mencapai 68,81 persen. Kemudian, tahun 2019 mencapai 78,63 persen. Sedangkan di tahun 2020 mencapai 84,52 persen. Untuk Indeks infrastruktur pada tahun 2021 ditargetkan sebesar 80,33 persen. Hingga tahun 2023 ditargetkan dengan kenaikan sebesar 2,36 persen tiap tahunnya sehingga pada akhir periode RPJMD menjadi 83,13 persen. Ini merupakan akumulasi indeks pembangunan dari berbagai sektor seperti infrastruktur pekerjaan umum, infrastruktur perumahan dasar, infrastruktur LLAJ dan IKLHD,” jelasnya.

Tidak hanya itu, menyelaraskan program prioritas RPJMD dengan tujuh agenda prioritas RPJMN dan sembilan prioritas Nawa Bhakti Setya Provinsi Jatim, maka RPJMD Kota Mojokerto terdapat enam agenda prioritas. Yakni, pertama pengendalian banjir, kedua pembangunan infrastruktur, ketiga pengembangan pariwisata dan kebudayaan lokal. Keempat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, kelima pembangunan sumber daya manusia dan keenam reformasi birokrasi. “Saat ini, pemberdayaan ekonomi masyarakat pasca pandemi Covid-19, jauh lebih ditingkatkan. Berbagai pemberdayaan pada semua lini sektor, kami gerakkan. Hal ini, untuk membangkitkan roda perekonomian masyarakat agar bisa survive akibat Covid,” tegasnya.

READ  Lagi, Kapolresta Mojokerto Salurkan Bansos Pemerintah ke Dua Rumah Sakit

Sementara itu, Kepala Bapedalitbang Agung Moeljono menambahkan pelaksana musrenbang perubahan dikarenakan tiga hal. Pertama, menyesuaikan dengan RPJMD Provinsi Jawa Timur dan RPJMN. Kedua, adanya penyesuaian perencanaan daerah akibat adanya bencana non alam, yakni pandemi Covid-19. Dan yang ketiga, menyelaraskan dengan peraturan baru, Permendagri 90 tahun 2019 tentang klasifikasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

“Selama ini, selain pendekatan teknokratik, partisipatif, top down dan bottom up, Pemerintah Kota Mojokerto dalam menyusun rancangan RKPD Kota Mojokerto tahun 2022 juga melakukan telaah terhadap pokok-pokok pikiran DPRD. Pokok-pokok pikiran DPRD tersebut dilaksanakan sebagaimana amanat pasal 78 Permendagri nomor 86 tahun 2017 yang menyebutkan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berupa pokok-pokok pikiran DPRD berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai bahan perumusan kegiatan, lokasi kegiatan, dan kelompok sasaran,” jelasnya. (Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Daerah

Danrem 082/CPYJ Cek Penerapan Aplikasi “Si Lacak” di 3 Koramil Jajaran Kodim 0815/Mojokerto

Daerah

Persit Kartika Candra Kirana Cabang XXV Kodim 0809/Kediri Gelar Kunjungan di Panti Asuhan Mutiara Gemilang

Daerah

Peringati Hari Disabilitas, Ning Ita Kunjungi Warga Disabilitas Kota Mojokerto

Daerah

Kodim 0815 Mojokerto Terima Kunjungan Pasis Dikreg LVII Seskoad

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunjungan Kerja Menko Kemaritiman dan Investas

Daerah

Danrem 082/CPYJ Dampingi Kunjungan TIM Wasev TMMD Ke 111 Kodim 0814/Jombang

Daerah

SIMANIS, Bantu Permudah Proses Administrasi Kelurahan Kedundung  

Daerah

Konsisten Prokes, Kabupaten Mojokerto Zona Kuning
?>