Home / Daerah

Minggu, 17 Mei 2020 - 12:39 WIB

Forkopimda Lakukan Rapid Test Covid-19 Di Lokasi Penerapan Jam Malam 

Foto.Forkopimda Lakukan Rapid Test Covid-19 Di Lokasi Penerapan Jam Malam 

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Forkopimda Kabupaten Mojokerto bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan razia dan rapid test Covid-19 di tempat (on the spot) bagi warga yang melanggar penerapan jam malam, di Kawasan Rolak Songo Desa Lengkong Kecamatan Mojoanyar Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Sabtu (16/05/2020) malam hingga Minggu (17/05/2020) dini hari.

Razia dan rapid test ini dipimpin langsung Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH., Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung, SH., S.IK., MH., Dandim 0815/Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., dan Kajari Kabupaten Mojokerto, Muhammad Hari Wahyudi, SH.

READ  Atasi Kenaikan Harga Kedelai, Pemkot Mojokerto Pasok Kedelai Murah

Tampak pula, Sekdakab Mojokerto Ir. Herry Suwito, MM., Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Mojokerto, Kasatpol PP, Ka OPD dan Personel TNI-Polri, Satpol PP dan Dishub Kabupaten Mojokerto.

Kegiatan diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Pemkab Mojokerto dipimpin Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH., dilanjutkan pemberangkatan ke lokasi penerapan jam malam.

Saat memimpin apel, Bupati Mojokerto, H. Pungkasiadi, SH., mengatakan, kegiatan rapid test Covid-19 di lokasi penerapan jam malam bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan warga.
Karena kedisiplinan masyarakat merupakan hal yang paling penting untuk mencegah penyebaran Covid-19.

READ  Curah Hujan Cukup Tinggi, Polres Mojokerto Bantu Amankan Pemotongan Pohon

Usai menerima penjelasan secara teknis dari Kapolres, dilanjutkan pemberangkatan menuju lokasi penerapan jam malam, melalu route Start Kantor Pemkab Mojokerto Jalan A. Yani Jalan KH. Wachid Hasyim – Jalan Veteran – Jalan Majapahit – Jalan Hayam Wuruk -Jalan Mayjen Sungkono Jalan Raya Desa Lengkong – Kawasan Rolak Songo, Mojoanyar.

Pantauan di lapangan, petugas kegiatan rapid test Covid-19 di lokasi penerapan jam malam, yang terbagi dua tim yakni tim isolasi dan tim teknis, langsung melakukan rapid test dengan menyiapkan blanko observasi Covid-19 bagi pelanggar jam malam, dengan hasil Meja 1 sebanyak 66 orang, Meja 2 sebanyak 65 orang, Meja 3 sebanyak 80 orang, Meja 4 sebanyak 67 orang dan Meja 5 sebanyak 60 orang. Dari 338 orang yang dirapid test tersebut, hasilnya non reaktif.

READ  Korem 082/CPYJ Laksanakan Test Kesamaptaan Jasmani

Sementara Dandim 0815/Mojokerto, Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto, SH., mengungkapkan pihaknya bersama Forkopimda memberikan perhatian penuh dan berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, salah satunya melalui rapid test di lokasi penerapan jam malam sesuai himbauan pemerintah dan Surat Edaran Bupati Mojokerto.(Syim)

Share :

Baca Juga

Selamatkan Bumi, Danramil 0815/16 Pacet Bersama LMDH Dan  Pok Darling Tanam 1000 Pohon

Daerah

Selamatkan Bumi, Danramil 0815/16 Pacet Bersama LMDH Dan  Pok Darling Tanam 1000 Pohon

Daerah

Batalyon Endra Dhamalaksana Akpoll 1999 Salurkan Bansos Dua Desa Di Jombang

Daerah

Jaga Kebugaran Tubuh  Danrem 082/CPYJ Melaksanakan Gowes Bersama Anggota

Daerah

Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Diuji Keterampilan Perorangan

Daerah

Korea Bantukan Operasionalkan Alat PCR Untuk Tes Swab Di RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto

Daerah

Danrem 082/CPYJ Cek Penerapan Aplikasi “Si Lacak” di 3 Koramil Jajaran Kodim 0815/Mojokerto

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Cek Langsung Pengerjaan Rutilahu Di Kawasan Perkotaan

Daerah

Halalbihalal Danrem 082/CPYJ Bersama Keluarga Besar Korem.
?>