Home / Nasional

Sabtu, 16 April 2022 - 17:35 WIB

Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Foto.Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Foto.Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

Foto.Polda NTB Terbitkan SP3 Kasus Amaq Sinta

NTB – Kapolda Nusa Tenggara Barat (NTB) Irjen Djoko Purwanto menyatakan bahwa, pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terkait perkara Murtede alias Amaq Sinta yang menjadi korban begal tapi ditetapkan sebagai tersangka.

READ  Satuan Polsek Kahayan Kuala Ringkus Residivis Pencurian .

Djoko Purwanto menjelaskan, penyetopan proses hukum Amaq Sinta tersebut setelah dilakukannya proses gelar perkara yang dihadiri oleh jajaran Polda dan pakar hukum.

“Hasil gelar perkara disimpulkan peristiwa tersebut merupakan perbuatan pembelaan terpaksa sehingga tidak ditemukan adanya unsur perbuatan melawan hukum baik secara formil dan materiil,” kata Djoko kepada wartawan, Sabtu (16/4/2022).

READ  Buka Pelatihan Publik Speaking, Kadiv Humas: Sebagai Tindak Lanjut Pemantapan Komunikasi Publik

Menurut Djoko, keputusan dari gelar perkara tersebut berdasarkan peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2019, Pasal 30 tentang penyidikan tindak pidana bahwa penghentian penyidikan dapat dilakukan demi kepastian hukum, kemanfaatan dan keadilan.

“Peristiwa yang dilakukan oleh Amaq Sinta merupakan untuk membela diri sebagaimana Pasal 49 Ayat (1) KUHP soal pembelaan terpaksa,” ujar Djoko.

READ  Food Estate Belum Sentuh Akar Rumput

Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menekankan bahwa, penghentian perkara tersebut dilakukan demi mengedepankan asas keadilan, kepastian dan terutama kemanfaatan hukum bagi masyarakat.

“Dalam kasus ini, Polri mengedepankan asas proporsional, legalitas, akuntabilitas dan nesesitas,” tutup Dedi.

Share :

Baca Juga

Nasional

Peduli Tenaga Medis, Bhayangkari Kalteng Bantu 250 APD dan Face Shield

Nasional

Upaya Preventif Polda Kalteng Cegah Penyebaran Covid-19.

Nasional

Launching ‘SiPutri Kepang’ PSTP Online.Oleh Kejati Kalteng.

Nasional

Kabaharkam Sebut Operasi Aman Nusa II Lanjutan Utamakan Pencegahan Covid-19

Nasional

Even Terbuka Golf Dalam Rangka HUT Barito Selatan Ke 61 Tahun 2020

Nasional

Peletakan Batu Pertama Oleh Kapolda Kalteng Pembangunan Aula Parama Satwika Polres Pulang Pisau

Nasional

Penguatan TIMPORA Kecamatan Ngoro, Imigrasi Gandeng Camat hingga Kapolsek Perkuat Pengawasan WNA dan PMI

Nasional

Tenaga Ahli Kantor Staf Presiden Audensi dengan Kabaharkam Polri.
?>