Home / JOMBANG

Rabu, 22 November 2023 - 03:53 WIB

Polisi Dalami Kasus Pembacokan Pemuda di Jl. Brigjen Kretarto Jombang

Utama

Foto. Polisi Dalami Kasus Pembacokan Pemuda di Jl. Brigjen Kretarto Jombang

Jombang . Indexberita.com Polisi menyelidiki pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan seorang pemuda mengalami sejumlah luka hingga harus dilakukan perawatan intensif di rumah sakit.

Peristiwa kekerasan di muka umum itu terjadi pada Minggu (19/11/2023) sore pukul 16.00 WIB di Jl. Brigjen Kretarto, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang tepatnya di depan gudang Toko Mulur.

Adapun korban bernama Riki, (22), pengamen atau anak punk, warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.

“Kami telah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan saat ini pelaku masih dalam lidik,” kata Kapolsek Jombang, AKP Soesilo, Selasa (21/11/2023).

READ  Ciri-ciri Jasad Korban Mutilasi di Jombang Terungkap

Kejadian bermula, Minggu (19/11/2023) sekitar pukul 16.00 Wib korban bersama beberapa temannya naik truk dengan tujuan pulang ke daerah kecamatan Mojoagung

Namun ternyata truk yang ditumpangi berhenti di Jl. Brigjen Kretarto, Desa Sambong Dukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang tepat depan gudang Toko mulur.

“Diikuti satu unit truk yang mengangkut beberapa pemuda kurang lebih 30 orang yang berhenti di depan truck yang ditumpangi oleh korban dan teman-temannya,” ujarnya

Selanjutnya, dikatakan AKP Soesilo, 30 orang pemuda tersebut turun dari truk dan langsung berlari menuju korban dan teman-temannya sambil berteriak agar mereka tidak pergi.

“Saat itu teman-teman korban lari ke arah barat sedangkan korban berhasil ditangkap oleh para pelaku,” kata AKP Soesilo.

READ  Kapolres Jombang Pimpin Apel Pengamanan Jombang Santri Berselawat

Setelah tertangkap, para pelaku secara bersama-sama memukuli korban, dan diketahui salah satu ada yang membawa senjata tajam jenis celurit dan membacokkan celurit tersebut ke tubuh korban.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bacok pada bagian lengan sebelah kiri, punggung, dan kepala bagian belakang. Selanjutnya korban dibawa oleh warga sekitar ke RSUD Jombang.

“Orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jombang guna pengusutan lebih lanjut,” kata mantan Kapolsek Megaluh Jombang ini.

Lebih lanjut Soesilo menegaskan, selain menggali keterangan saksi-saksi, polisi dalam penyelidikan kasus tersebur juga melakukan olah tempat kejadian perkara.

READ  Peletakan Batu Pertama Klinik Rawat Inap NU Sayyid Abdurrahman di Mojoagung

Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Sukaca menambahkan, Kasus penganiayaan tersebut diatas mendapat back up dari Tim Opsnal Sat Reskrim dan saat ini masih melakukan pendalaman.

“Tim opsnal Sat Reskrim melakukan pendalaman terhadap kasus penganiayaan tersebut,” kata AKP Sukaca.

Terpisah, Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya untuk melaporkan ke Kepolisian terdekat atau melalui Call Center Polres Jombang.

“Masyarakat yang mengetahui adanya kejadian tindak pidana maupun gangguan kamtibmas lainnya serta pengaduan/keluhan tentang layanan Kepolisian bisa melaporkan melalui call center 110. Atau bisa menghubungi nomor call center Kandani 081323332022,” imbau Kapolres Jombang(*)

Share :

Baca Juga

JOMBANG

Salmanudin Wakil Bupati Jombang Pastikan Upah Jahit Seragam Gratis Sesuai

JOMBANG

Peduli Lingkungan, Lapas Kelas IIB Jombang Kanwil Kemenkumham Jatim Laksanakan Bersih – Bersih

JOMBANG

Pengasuh Ponpes Tebuireng KH Abdul Hakim Mahfudz Apresiasi Kapolri, Tingkat Kepercayaan Publik Meningkat Tajam

JOMBANG

12 Peserta Didik Sespimmen Kuliah Kerja Profesi di Polres Jombang

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat dan Sertijab Lima Kapolsek

JOMBANG

Kurang Dari 24 Jam, Polisi di Jombang Ringkus Pelaku Pengeroyokan yang Viral di Media Sosial
Utama

JOMBANG

Kemeriahan Kenduren Wonosalam 2025, 2.025 Durian Dibagikan Gratis kepada Pengunjung

JOMBANG

Polres Jombang Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024: Edukasi dan Penegakan Hukum Menyasar Pelajar
?>