Home / Hukum

Kamis, 31 Agustus 2023 - 09:48 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Utama

Foto. Polisi Tangkap Pelaku Curanmor, 3 Sepeda Motor Diamankan

Jombang ,IB Pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang ditangkap Satreskrim Polres Jombang.

Pelaku berinisial FJ (20), pria warga Dusun Parimono Desa Plandi Kecamatan Jombang Kabupaten Jombang.

Kasat reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto mengatakan tersangka diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di Toko Hoky aksesoris Jalan Halmahera Desa Kaliwungu Jombang, pada Rabu 23 Agustus 2023.

READ  Gelar Pengetatan PPKM Darurat, Kapolresta Mojokerto Bagi Sembako dan Bunga

“Penangkapan tersangka berdasarkan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban,” kata AKP Aldo, Rabu (30/8/2023).

Terduga pelaku curanmor, menurut AKP Aldo ditangkap beserta sejumlah barang buktinya di wilayah Jombang pada Minggu 26 Agustus 2023 sekira pukul 15.00 WIB.

READ  Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

“Pada saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan,” katanya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sudah ada dua TKP (Tempat Kejadian Perkara), yakni di Kaliwungu dan Diwek Kabupaten Jombang.

Adapun barang bukti yang diamankan sepeda motor Scopy merah S 3578 OAE yang sudah diganti dari TKP Desa Kaliwungu Kecamatan Jombang dan juga Sepeda motor Beat warna merah Nopol W 4904 NCE dari laporan TKP Desa Ngudirejo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang.

READ  Jajaran Polsek Dlanggu Dan Koramil  0815/14  Menjaring Operasi Yustisi Tak Pakek Masker Di Jalan Raya Pasar

Barang bukti lain sepeda motor CB 150 Nopol. S-4684-OM yang digunakan sebagai sarana pelaku, Kunci duplikat motor Scoopy dan juga Jamper warna kuning.

“Pelaku melanggar Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukum

Waka Polres Mojokertokota Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Hukum

Polisi Ringkus Penggelapan Mobil,12 Mobil Diamankan

Hukum

Baksos Gerakan Peduli Tenaga Medis Polres Mojokerto dalam Rangka Hari Bhayangkara ke 74

Ekonomi

Polemik Tanah Yang Diserobot oleh WNA, Warga Duyung Trawas Mojokerto Menggelar Protes

Hukum

Gelar Konferensi Press Akhir Tahun 2022,Polres Mojokerto musnahkan Puluhan Miras, Narkoba Serta Knalpot Brong

Hukum

Kapolresta Mojokerto Peduli Sosial Bedah Rumah Di Panti Asuhan Yayasan Yatim Piatu Yamubina
Tercatat 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sejumlah 2356 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2019 Yang Di Gelar Satlantas Polres Mojokerto

Hukum

Sidang Kasus Dokumen Palsu, Pelapor Desak Pengembalian Aset Keluarga yang Dikuasai Terdakwa”
?>