Home / Hukum

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:38 WIB

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

Foto .Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polresta Mojokerto melaunching transportasi bus tangguh pariwisata semeru yang di gelar di lapangan Raden wijaya Surodinawan Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto pada Kamis (23/7/2020)

Turut hadir wali Kota Mojokerto Ika puspitasari ,Komandan Dandim Mojokerto, dishub Kota Mojokerto,kasatpol pp Kota Mojokerto,kadisporabudpar Kota Mojokerto .

Sebanyak 29 bus pariwisata hari ini resmi di Launching oleh Kapolresta Mojokerto.AKBP Deddy Supriadi bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Kapolres dan Anggota Lakukan Istiqosah Serentak di Rumah Masing-Masing

Di antara terdiri dari beberapa PO yang mendapat kelayakan beroperasi dan mendapat sertifikat sesuai protokol kesehatan yaitu bus Joko kendil putra,Joko Kendil .shiwa.Savoni,Wildan ,dan kumala jaya .

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari Mengatakan dengan intruksi presiden seluruh sektor kususnya yang tertera dalam pengerak ekonomi secara bertahap,mulai di operasikan kita melihat sektor poteksi kita penyebaranya masih bisa di kendalikan ,maka kita ijinkan kita terlebih dahulu kita operasikan lebih awal di bandingkan penyebaranya yang masih tinggi ,sektor transportasi di mungkinkan untuk bisa di operasikan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan , juga polres mojokerto telah mengenesiasi melalui jasa transportasi di mana ini menjadi transportasi masal ini sudah di lakukan gugus pengawasan di dalam layak beroperasi dan akan di berika sertifikat dan layak beroperasi” ucap wali Kota Mojokerto.

READ  Apel Siaga May Day, Kapolresta Mojokerto Sampaikan Pesan Kapolda Jatim

Juga di sampaikan Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi Kita lakukan dukungan terhadap aturan perwali no 55 tahun 2020 di antaranya membahas transportasi yang memang kita lakukan pendampingan dan pengawasan untuk melengkapi protokol kesehatan dan tentunya kita membrending bus tersebut .
bus tersebut dengan sebutan bus tangguh semeru dengan harus mentaati protokol kesehatan dan harus mengunakan masker meskipun dengan prosentasi 60 persen untuk mencegah penularan (Syim)

READ  Kapolresta Mojokerto Tegas Melarang Konvoi dan Pesta Kembang Api saat Malam Tahun Baru

Share :

Baca Juga

Hukum

Warga Kota Tak Perlu Kwatir ,Polresta Mojokerto Launching Mobil Masker

Hukum

Ops Yustisi Penegakan Di Siplin Protokol Terus Di Lakukan Polsek Jetis ,Dan TNI

Hukum

Kapolresta Mojokerto Beri Penghargaan Pengasuh ODGJ di Pondok 99 sebagai Pahlawan Kemanusiaan

Hukum

Kapolresta Mojokerto Gelar FGD ,Tangkal Radikalisme Di Gedung Hayam Wuruk

Hukum

Sinergitas TNI-Polri dengan Latihan Bersama Para Pendekar dan Penandatanganan Deklarasi

Hukum

Memantau Rapat Pleno Kapolresta Sekaligus Membagikan Bansos 500 Kg Beras Di Kemlagi

Hukum

MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA

Hukum

Akibat Perbuatanya Dua Pemuda Mojokerto Di Ciduk Satreskrim Polres Mojokertokota
?>