Home / Hukum

Kamis, 23 Juli 2020 - 15:38 WIB

Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

Foto .Kapolresta Mojokerto Melaunching 29 Bus Tangguh Pariwisata

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Polresta Mojokerto melaunching transportasi bus tangguh pariwisata semeru yang di gelar di lapangan Raden wijaya Surodinawan Kecamatan Prajurit kulon Kota Mojokerto pada Kamis (23/7/2020)

Turut hadir wali Kota Mojokerto Ika puspitasari ,Komandan Dandim Mojokerto, dishub Kota Mojokerto,kasatpol pp Kota Mojokerto,kadisporabudpar Kota Mojokerto .

Sebanyak 29 bus pariwisata hari ini resmi di Launching oleh Kapolresta Mojokerto.AKBP Deddy Supriadi bersama Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari.

READ  Bupati dan Forkopimda Musnahkan Barang Bukti Mulai Bak Mandi Hingga Ganja di Kejari Kabupaten Mojokerto

Di antara terdiri dari beberapa PO yang mendapat kelayakan beroperasi dan mendapat sertifikat sesuai protokol kesehatan yaitu bus Joko kendil putra,Joko Kendil .shiwa.Savoni,Wildan ,dan kumala jaya .

Walikota Mojokerto Ika Puspitasari Mengatakan dengan intruksi presiden seluruh sektor kususnya yang tertera dalam pengerak ekonomi secara bertahap,mulai di operasikan kita melihat sektor poteksi kita penyebaranya masih bisa di kendalikan ,maka kita ijinkan kita terlebih dahulu kita operasikan lebih awal di bandingkan penyebaranya yang masih tinggi ,sektor transportasi di mungkinkan untuk bisa di operasikan tetap memperhatikan disiplin protokol kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan , juga polres mojokerto telah mengenesiasi melalui jasa transportasi di mana ini menjadi transportasi masal ini sudah di lakukan gugus pengawasan di dalam layak beroperasi dan akan di berika sertifikat dan layak beroperasi” ucap wali Kota Mojokerto.

READ  Tinjau PPKM Mikro, Kapolresta Mojokerto Himbau Prokes, Vaksinasi, dan Tunda Mudik

Juga di sampaikan Kapolresta Mojokerto AKBP Deddy Supriadi Kita lakukan dukungan terhadap aturan perwali no 55 tahun 2020 di antaranya membahas transportasi yang memang kita lakukan pendampingan dan pengawasan untuk melengkapi protokol kesehatan dan tentunya kita membrending bus tersebut .
bus tersebut dengan sebutan bus tangguh semeru dengan harus mentaati protokol kesehatan dan harus mengunakan masker meskipun dengan prosentasi 60 persen untuk mencegah penularan (Syim)

READ  Satlantas Polresta Mojokerto Pasang Baliho “ Tidak Mudik dan Jarak Pos Penyekatan

Share :

Baca Juga

Hukum

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Sadis Kenanten Mojokerto Dari 46 Adegan

Hukum

Polwan Mojokerto Divonis 4 Tahun Penjara Terkait Kasus Pembakaran Suami

Hukum

Polres Mojokerto Raih Penghargaan Pelayanan Prima Tahun 2022

Hukum

Kapolresta Mojokerto Baksos dan Mohon Doa Keamanan di Panti Asuhan

Hukum

Kasat Lantas Polresta Mojokerto Perintahkan Anggotanya Tindak Tegas Tak Patuhi Prokes Dalam Operasi Yustisi

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Elemen Suporter Mojokerto Gelar Doa Bersama

Hukum

Kapolri Sebut Peran Tokoh Lintas Agama Bantu Percepatan Vaksinasi di Labuan Bajo

Hukum

Sertijab Kabag Ops dan Kapolsek Jetis, Kapolresta Mojokerto : Kompol Gani diperpanjang Sebulan
?>