Home / Kepolisian

Senin, 27 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Via POLRI SUPERAPP

Utama

Foto. Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Via POLRI SUPERAPP

MOJOKERTO .Indexberita.com Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

READ  Gugah Semangat Nasionalisme, Polres Jombang Gelar Ngopi Bareng BGD

Melalui kebijakan baru ini, terdapat tiga poin penyesuaian operasional utama yang wajib diperhatikan oleh masyarakat:

* Sistem Pendaftaran Mandiri: Seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store). Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

READ  Polisi Blokade Jalan dengan Truk Gandeng dari Utara dan Selatan untuk Menjebak Balap Liar di Mojokerto

* Sentralisasi dan Perluasan Layanan: Saat ini, pelayanan SKCK Full Online dipusatkan di Mapolres Mojokerto. Pihak kepolisian juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor. Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri.

READ  Anggota Polsek Trowulan Gelar Patroli Dialogis, Pastikan Situasi Kondusif di Pergudangan Mojokerto

* Penarikan Blangko Fisik: Proses penarikan dokumen administrasi tersebut akan disertai dengan penyusunan Berita Acara Penarikan Blangko SKCK yang sah. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, pelaksanaan penarikan logistik ini akan dilakukan secara serentak pada tanggal 31 Juli 2026.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Pastikan Kamtibmas Aman dan Kondusif, Kapolres Jombang Pimpin Apel Pergeseran Personel ke TPS
Utama

Kepolisian

Ops Ketupat Semeru 2023, Tim Wasops Itwasda Polda Jatim Hadir di Polresta Mojokerto

Kepolisian

Sinergitas TNI Polri, Kapolsek bersama Danramil Komitmen Jogo Dlanggu

JOMBANG

Polres Jombang Bongkar Jaringan Pelaku Penyalahgunaan BBM Bersubsidi

Kepolisian

Anjangsana Anggota Yang Sakit, Kapolres Jombang Berikan Motivasi
Utama

Kepolisian

Pendaftaran Polri Tahun 2023 Telah Di Buka, Lebih Jelasnya Silahkan Ke MPP Polresta Mojokerto

Kepolisian

Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polres Mojokerto Salurkan Zakat Fitrah Kepada Warga Yang Berhak

Kepolisian

HUT Korpri, PLT Bupati Subandi Sampaikan Pesan Presiden untuk ASN di Sidoarjo
?>