Home / Kepolisian

Senin, 27 Juli 2026 - 14:28 WIB

Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Via POLRI SUPERAPP

Utama

Foto. Polres Mojokerto Resmi Alihkan Pelayanan SKCK Menjadi Full Online Via POLRI SUPERAPP

MOJOKERTO .Indexberita.com Menindaklanjuti Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1469/VI/YAN.2.3./2026 tertanggal 15 Juni 2026 terkait implementasi Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 1 Tahun 2026, Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto resmi mengumumkan transisi total mekanisme pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). Pelayanan yang semula memadukan metode luring (offline) dan daring (online), kini sepenuhnya dialihkan menjadi sistem Full Online.

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud komitmen Polri dalam memotong birokrasi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, transparan, dan akuntabel bagi seluruh lapisan masyarakat di wilayah hukum Polres Mojokerto.

READ  Polsek Trowulan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Battle Sound pada PHBN di Desa Kejagan

Melalui kebijakan baru ini, terdapat tiga poin penyesuaian operasional utama yang wajib diperhatikan oleh masyarakat:

* Sistem Pendaftaran Mandiri: Seluruh proses permohonan SKCK, mulai dari pendaftaran, pengunggahan dokumen persyaratan, hingga pembayaran PNBP kini dilakukan secara mandiri oleh pemohon melalui aplikasi POLRI SuperApp (tersedia di Google Play Store dan App Store). Setelah dokumen terverifikasi oleh sistem, pemohon cukup datang ke lokasi pelayanan dengan menunjukkan bukti transfer dan bukti pendaftaran online untuk mengambil fisik SKCK.

READ  Kapolsek Trowulan dan Polres Gelar Bhakti Religi di Mahavihara Desa Bejijong

* Sentralisasi dan Perluasan Layanan: Saat ini, pelayanan SKCK Full Online dipusatkan di Mapolres Mojokerto. Pihak kepolisian juga tengah mempersiapkan perluasan jangkauan layanan ke tingkat sektor. Kedepannya, layanan ini akan diaktivasi di 4 (empat) Polsek jajaran, yaitu Polsek Ngoro, Polsek Kutorejo, Polsek Mojosari, dan Polsek Trowulan, yang saat ini sedang menunggu proses integrasi perangkat lunak oleh Baintelkam Polri.

READ  Polsek Trowulan Hadirkan Program "Jumat Curhat" di Desa Sentonorejo

* Penarikan Blangko Fisik: Proses penarikan dokumen administrasi tersebut akan disertai dengan penyusunan Berita Acara Penarikan Blangko SKCK yang sah. Berdasarkan jadwal yang telah ditentukan, pelaksanaan penarikan logistik ini akan dilakukan secara serentak pada tanggal 31 Juli 2026.

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Mojokerto mengimbau kepada seluruh warga Kabupaten Mojokerto untuk mulai mengunduh aplikasi POLRI SuperApp dan memanfaatkan inovasi digital ini demi efisiensi waktu, biaya, serta kenyamanan bersama dalam pengurusan dokumen administratif kepolisian.

Share :

Baca Juga

Kepolisian

Polres Mojokerto Gelar Sosialisasi Perpol Nomor 6 Tahun 2023 tentang SKCK Bersama Karyawan PT Aice

Kepolisian

Polsek Pungging Salurkan Bantuan Material Bangunan untuk Korban Puting Beliung di Balongmasin

ASTON HOTEL

Anak Kelas 5 SD Tenggelam di Sungai Avour Watudakon, Mojokerto

Kepolisian

Operasi Minuman Keras di Trowulan, Polsek dan Koramil Bersinergi Jaga Harkamtibmas Menjelang Idul Adha

Kepolisian

Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Wakapolres Jombang: Teladani Rasullulah

Kepolisian

Pj Bupati Jombang Buka Lomba Kirab Drum Band Kapolres Cup 2023

Kepolisian

Patroli 802 Polsek Trowulan Gelar Sate Kerang Pagi di Simpang Empat Trowulan

Kepolisian

Antisipasi Kejahatan ,Kapolres Jombang Resmikan Pemasangan CCTV di Desa Sukorejo Perak Jombang
?>