Home / Nasional

Kamis, 4 Maret 2021 - 07:28 WIB

Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Foto.Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Foto.Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Foto.Polri Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

JAKARTA .Indexberita.comĀ  Bareskrim Polri resmi menghentikan kasus dugaan penyerangan Laskar FPI kepada polisi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50.

Dengan begitu, seluruh penyidikan perkara tersebut dan status tersangka pada enam Laskar FPI tersebut sudah tidak berlaku di mata hukum.

READ  Tindaklanjuti Instruksi Presiden Jokowi, Kapolri: Seluruh Personel Tanamkan Nilai Tribrata dan Catur Prasetya

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan, penghentian kasus ini sebagaimana tertuang dalam Pasal 109 KUHP karena tersangka sudah meninggal dunia.

“Kasus penyerangan di Tol Jakarta-Cikampek dihentikan. Dengan begitu, penyidikan serta status tersangka sudah gugur,” kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Jakarta, Kamis (4/3/2021).

READ  Kapolda Kalteng Letakan Batu Awal Pembangunan Gedung Assesment Center.

Disisi lain, terkait dengan kasus ini, kata Argo, aparat kepolisian sudah menerbitkan Laporan Polisi (LP) soal dugaan adanya Unlawful Killing di kasus penyerangan Laskar FPI tersebut.

READ  IKLAN CUKAI PEMKAB MOJOKERTO

Saat ini, Argo menyebut, ada tiga polisi dari jajaran Polda Metro Jaya yang sudah berstatus terlapor. Hal itu sebagaimana dengan instruksi Kapolri untuk menjalankan rekomendasi dan temuan dari Komnas HAM soal perkara ini.

“Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses,” ujar Argo.

Share :

Baca Juga

Nasional

Presiden dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Merdeka di Ponpes dan Tempat Ibadah Se-Indonesia

Nasional

HUT ke-76 Brimob, Kapolri Jenguk Anggota yang Tertembak saat Bertugas

Nasional

MUI,NU, Muhammadiyah Dan DMI Sepakat Sholat Jum’at, Mulai Juni 2020 Sesuai Protokol Kesehatan.

Nasional

Viral Polisi Sabar Hadapi Cacian Warga di Pos Penyekatan, Komisi III: Sesuai Program Presisi

Nasional

Iklan Cukai Pemkab Mojokerto

Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri: Jangan Ada Informasi Bansos Bermasalah di Wilayah

Nasional

Penguatan TIMPORA Kecamatan Ngoro, Imigrasi Gandeng Camat hingga Kapolsek Perkuat Pengawasan WNA dan PMI

Nasional

Kunjungan Kadispenad Ke Redaksi TV One Pentingnya Kerja Sama Antara Media Onlen , Elektronik, Dan Cetak
?>