Home / Hukum

Selasa, 26 Januari 2021 - 15:49 WIB

Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Foto.Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Foto.Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

Foto.Polri Pastikan Konsep Pam Swakarsa Komjen Listyo Sigit Berbeda dengan Tahun 1998

JakartaIndexberita.com Polri memastikan bahwa konsep Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) yang digagas oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo berbeda dengan situasi tahun 1998 atau ketika era otoriter.

Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam Fit and Proper Test mengutarakan rencananya akan mengaktifkan Pam Swakarsa yang diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

“Jelas semua ini merupakan bentuk Pam Swakarsa yang sangat berbeda dengan Pam Swakarsa pada tahun 1998,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa (26/1/2021).

READ  GP Ansor Kec Kemlagi Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas FPI

Rusdi menjelaskan, wacana Pam Swakarsa sendiri sebetulnya telah diatir dalam Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Polri dan dituangkan dalam peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 4 Tahun 2020.

“Dalam UU kepolisian, Pasal 3 ayat (1) huruf c dikatakan bahwa pengemban fungsi kepolisian adalah Kepolisian Republik Indonesia dibantu oleh kepolisian khusus, kedua oleh penyidik Pegawai Negeri Sipil ketiga dibantu bentuk-bentuk pengamanan swakarsa,” ujar Rusdi.

Adapun yang dimaksud Pam Swakarsa yakni adalah, bentuk pengamanan yang dilakukan pengemban fungsi kepolisian yang dibentuk atas dasar kemauan kesadaran dan kepentingan masyarakat sendiri dan tentunya semua mendapat pengukuhan dari Polri.

Dengan begitu, Rusdi menekankan, segala bentuk aktivitas maupun operasional Pam Swakarsa keseluruhannya dikoordinasiman dan diawasi oleh aparat kepolisian. Sehingga, Pam Swakarsa tidak bisa semena-mena atau berjalan sendiri tanpa pengawasan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.

READ  Polresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras Dan Narkoba Hasil Operasi Cipkon “Aman Semeru 2019

“Artinya, dalam segala aktivitas, operasional Pam Swakarsa senantiasa dikoordinasikan dan diawasi oleh kepolisian, jadi operasionalnya tidak berjalan sendiri senantiasa berdampingan dengan kegiatan-kegiatan polisi di lapangan,” ucap Rusdi.

Rusdi memaparkan, bentuk dari Pam Swakarsa tersebut, pertama adalah satuan pengamanan dengan diisi oleh orang-orang yang dididik dan dilatih oleh Polri untuk melakukan pengamanan pada lingkungan tertentu. Misalnya, pengamanan di perusahaan, kawasan tertentu dan bisa di pemukiman masyarakat.

“Tentunya kegiatan-kegiatan satpam ini senantiasa dala. koordinasi dan pengawasan polisi,” tutur Rusdi.

Bentuk kedua, adalah satuan keamanan lingkungan yang merupakan kemauan, kesadaran dan kepentingan dari elemen masyarakat untuk menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dilingkungannya sendiri.

READ  Mudah Dan Cepat Pembuatan SIM, Di Polres Mojokerto

“Diketuai kepala-kepala rukun setempat bisa ketua RT maupun Ketua RW. Dan sekali lagi operasional satuan keamanan lingkungan ini senantiasa dalam kordinasi dan pengawasan aparat kepolisian,” papar Rusdi.

Kemudian, bentuk lainnya adalah Polri mengakomodir kearifan lokal bentuknya antara lain Pecalang di Bali, maupun kelompok-kelompok yang sadar kamtibmas di lingkungan masyarakat.

“Bentuk lain bisa yaitu siswa maupun mahasiswa Bhayangkara ini didekatkan dengan kegiatan-kegiatan kepramukaan jadi bentuk Pam Swakarsa inilah yang akan disentuh dan dimantapkan kembali oleh Komjen Listyo Sigit Prabowo,” ujar Rusdi.

Polresta Mojokerto Polda Jatim akan selalu mendukung program kerja Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo seperti Pam Swakarsa dan akan menggelorakan dalam kegiatan Candimas (Cangkruan Diskusi Masyarakat).

Share :

Baca Juga

Hukum

Kurangi Kepadatan, Polresta Mojokerto Lakukan Rekayasa Lalu Lintas Satu Arah Depan Sanrio

Hukum

Kapolda Jatim Berikan Arahan Pada Bhabinkamtibmas ,Mojokerto Masih Zona Merah .

Hukum

Unjuk Rasa Kader PPP,Pecat Ainur Rosyid Dari Ke Anggotaanya

Hukum

Helm Dan Masker Di Berikan Secara Gratis Oleh Satlantas Polres Mojokerto Bagi Pengguna Jalan

Hukum

Polres Batu Amankan Pelaku Kekerasan Terhadap Anak Dibawah Umur

Hukum

Pupuk Kedisiplinan, Anggota Polresta Mojokerto di Lakukan Gaktibplin

Hukum

Kapolres Jombang Salurkan Bansos Kepada Komunitas Ojek Online

Hukum

KBP Wiji Suwartini Reuni di Mojokerto, AKBP Rofiq : Selamat Datang Bersama Tim Audit Itwasda
?>