Home / Hukum

Selasa, 28 September 2021 - 07:30 WIB

Razia Balap Liar, Polresta Mojokerto Sita Puluhan Motor dan Amankan Puluhan Pemuda

Foto.Razia Balap Liar, Polresta Mojokerto Sita Puluhan Motor dan Amankan Puluhan Pemuda

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Puluhan motor disita Polresta Mojokerto dari kegiatan melawan hukum berupa balap liar di wilayah hukum Kota Mojokerto. Hasilnya, puluhan motor disita dan puluhan pemuda juga diamankan.

Dalam konferensi pers yang digelar di lapangan Maha Patih Gajah Mada Mapolresta Mojokerto, Selasa (28/9) siang, Kapolresta Mojokerto AKBP Rogiq Ripto Himawan menemukan adanya informasi dari masyarakat pada 27 September 2021 bahwa terjadi kegiatan balap liar.
“Ada satu komunitas yang namanya Herex Community, begitu banyak modifikasi kendaraan dengan berbagai jenis dan kegiatan-kegiatan balapan liar yang dilakukan, tentunya ini tidak selaras dengan kebijakan pemerintah yang masih melakukan pembatasan-pembatasan kegiatan masyarakat,” ujar AKBP Rofiq.

READ  Dari Dapur Umum, Polwan Polresta Mojokerto bagi Nasi dan Susu Untuk Pasien Isoman

Berdasarkan infomasi tersebut, petugas Polresta Mojokerto melakukan penanganan, dan ditemukan kegiatan melawan hukum dari komunitas tersebut. Perbuatan melawan hukum itu diantaranya muncul masalah mengenai baku mutu kendaraan, standar nasional kelengkapan kendaraan yang diatur di undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan.
“Ini bisa dibuktikan, dan perbuatan melawan hukumnya juga ada sanksi pidananya, termasuk juga ada sanksi denda di situ, terkait dengan 13 yang kita berhasil tangkap, dan kita sudah lakukan penanganan dengan standar operasional yang berlaku hasil gelar 13 anak di bawah umur.

Yang menjadi poin pentingnya adalah bagaimana kita mencarikan solusi dari permasalahan hukum, tapi edukasinya juga kita bisa berikan supaya ke depan mereka yang kita anggap sebagai Devian ini bisa kembali ke arah yang lebih baik dan menjadi generasi penerus yang akan memberikan yang terbaik untuk bangsa dan negara.

READ  Kompak, Dua Kapolres Ikut Apel Pendistribusian Beras di Kodim 0815 Mojokerto

Masih kata AKBP Rofiq Ripto Himawan, total 101 kendaraan yang disita. Rinciannya, pelanggaran tidak ada STNK 25 unit, kendaraan roda dua sebanyak 75 unit, roda 4 sebanyak satu unit. Dari kendaraan roda dua yang disita itu, yang tidak sesuai dengan standart nasional dengan menggunakan knalpot brong atau knalpot berisik sebanyak 30 unit, motor dengan velg dan ban tidak standart karena menggunakan ban raving sebanyak 25 unit, serta kendaraan hasil modifikasi yang memiliki kerawanan terjadinya laka lantas yang bisa menyebabkan fatalitas tinggi sebanyak 25 unit, dan hasil dari operasi balap liar 21 unit.
“Penanganan akan kita sesuaikan dengan aturan hukum, yang anak dibawah umur juga akan kita tangani dengan undang undang perlindungan anak.
Saya minta seluruh orangtua ikut terlibat aktif memberikan pendidikan yang baik kepada putra-putranya supaya tidak melakukan hal-hal negatif di luar, yang nantinya merugikan anak tersebut di masa depan,” pungkasnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Putar Balikkan 21 Kendaraan Tak Lengkapi Surat Swab dan PCR PPKM Darurat.

Keluar dari sini sudah harus standar, selama belum bisa standar tidak akan bisa keluar dari ini, dan proses hukumnya terus berjalan sampai ke pengadilan,

Operasi patuh Semeru ini juga tidak kalah penting untuk kita berikan pemahaman kepada masyarakat bahwa tingkat kematian dari laka lantas inj juga cukup tinggi. Jawa Timur (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Mengunjungi Kampung Tangguh Di Desa Randu Bango

Hukum

Bangun Sinergitas, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Dengan Ketua DPRD

Hukum

Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

Hukum

Ini Alasan Danrem 082/CPYJ Datangi Mapolresta

Hukum

Berikan Helm Gratis, Polisi Gunakan Hipnoterapi Sadarkan Pelanggar Saat Operasi Patuh Semeru 2022

Hukum

Kopolres Kobar Gandeng Generasi Muda dan Ormas Bagikan 1500 Masker.

Hukum

Waka Polresta Mojokerto Kunjugi Lima Pos Berikan Bantuan Masker Dan Berikan Himbaun Pada Personilnya

Hukum

Kasus Narkotika, Warga Mojokerto Ditangkap Polisi
?>