Home / Nasional

Selasa, 29 Juni 2021 - 10:55 WIB

Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK

Foto.Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK

Foto.Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK

Foto.Polri Raih Predikat WTP Delapan Tahun Berturut-turut dari BPK

JAKARTA—Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan (LHPLK) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) TA 2020.

LHPLK diserahkan langsung oleh Anggota I BPK RI Bidang Polhukam, Hendra Susanto kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Rupatama, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (29/6/2021).

READ  Tinjau Vaksinasi di Bandung, Panglima dan Kapolri Berharap Program Vaksinasi Presiden 1 Juta 1 Hari Tercapai

Dengan demikian selamat delapan tahun berturut-turut sejak 2013 sampai 2020, Polri berhasil meraih WTP dari BPK.

Kapolri menyampaikan bahwa Korps Bhayangkara selalu berkomitmen untuk mengelola dan mempertanggungjawabkan uang negara dengan sebaik-baiknya.

“Capaian tersebut harus dipertahankan dan terus ditingkatkan guna mewujudkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (29/6/2021).

READ  Penguatan TIMPORA Kecamatan Ngoro, Imigrasi Gandeng Camat hingga Kapolsek Perkuat Pengawasan WNA dan PMI

Sementara itu, Hendra Susanto mengatakan, WTP yang diberikan bukanlah hadiah dari BPK, melainkan kepatuhan Polri dalam mengelola dan menjunjung tinggi akuntabilitas. “Opini ini bukan hadiah dari BPK tetapi sebagai kepatuhan Polri dalam mengelola keuangan negara,” kata Hendra.

READ  Gelar Rapat Bersama, Srena Polri dan Kompolnas Bahas Arah Kebijakan di 2024

BPK, kata dia, tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan. Pemeriksaan terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Tujuan utama pemeriksaan laporan keuangan adalah untuk memberikan opini yang merupakan pendapat profesional pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dengan sejumlah kriteria.

Share :

Baca Juga

Nasional

Polda Kalteng Rapid Test Pada Pengguna Jalan Roda Dua dan Empat

Nasional

Kabaharkam Polri ,Menyapa Indonesia’ Dalam Halal Bil Halal .

Nasional

Kunjungi Galeri Dekranasda, Stafsus Milenial Presiden Akui Potensi Produk Kerajinan Kalteng

Nasional

Tindaklanjuti Instruksi Presiden, Kapolri Tegaskan Usut Tuntas Peristiwa Kanjuruhan!

Nasional

KAPOLRESTA MOJOKERTO AKBP DEDDY SUPRIYADI S.I.K., M.I.K MENGUCAPKAN SELAMAT NATAL DAN TAHUN BARU 2021

Nasional

Pelantikan Ketua Tim Kampanye Provinsi Kalteng, Ini Kata Sugianto Sabran

Nasional

Dukungan KH Masykuri Hakam Pengasuh Ponpes Ngalap Barokah Pada Pemerintah Atas Pemberhentian Kegiatan Ormas FPI

Nasional

Sosialisasi Karhutla, Brigadir Rasito kepada Warga Cegah Kebakaran Lahan dan hutan
?>