Home / Daerah

Jumat, 1 November 2019 - 08:53 WIB

Polsek Diwek Polres Jombang Berantas Peredaran Narkoba Diwilayah Hukum Kecamatan Diwek

JombangĀ  Sorotindomedia.com peredaran Narkoba yang semakin marak di Kabupaten Jombang hingga pihak aparat kepolisian harus bekerja keras dalam memberantas peredaran Narkoba, Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang berhasil mengamankan pengedar Obat terlarang jenis Pil dobel L yang disimpan dalam bekas bungkus rokok

Seorang tersangka bernama Dadang Irawan (25 th) warga Dusun Bakalan Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro Kabupaten Jombang, ditangkap pada hari Kamis 31/11/19 dirumahnya sekira pukul 14.30 Wib

READ  Kunjungan Kerja Ketua Persit Kartika Chandra Kirana PD V Brawijaya ke Korem 082/CPYJ

Awalmula Anggota Unit Reskrim Polsek Diwek Polres Jombang yang curiga dengan gerak gerik seseorang di placemen/area parkiran PG Tjoekir Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, setelah dilakukan penangkapan dia mengaku bernama Rahmad Yanuardi (19 th) warga Dusun Sanan Desa Puton Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Anggora langsung menggeledah dan ditemukan Pil dobel L sebanyak 46 butir

Rahmad langsung dibawa ke Mapolsek Diwek untuk dimintai keterangannya, ia bilang Pil dobel L tersebut dibelinya dari Dadang Irawan Warga Kecamatan Ngoro, langsung Anggota Unit Reskrim Polsek Diwek melakukan.penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang bukti 30 butir Pil dobel L dalam saku celana

READ  Visi Misi PAPDESI kabupaten Mojokerto yakni membangun Mojokerto Bangkit membalikkan seperti zaman Majapahit

AKP Achmad Choiruddin SH membenarkan adanya penangkapan seorang tersangka pengedar Sediaan Farmasi berupa pil dobel L tanpa ijin, dengan seorang tersangka bernama Dadang Irawan, warga Desa Pulorejo Kecamatan Ngoro

Tersangka kami amankan bersama barang bukti diantaranya 76 butir pil Dobel L dibungkus kertas rokok, 1 bungkus rokok merk Grendel, Uang Rp 100,000 hasil penjualan, tersangka akan dijerat Pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan* ungkap Kapolsek

READ  280 Pelajar Korban Covid-19 di Mojokerto Dapat Seragam Sekolah Gratis, 2 Jadi Anak Asuh

Polsek Diwek Polres Jombang terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba, karena hal ini akan merusak generasi Bangsa, Kapolsek juga menghimbau kepada masyarakat Khususnya di Kecamatan Diwek agar jangan sekali kali mengedarkan atau memakai Narkoba karna Polsek Diwek tidak akan segan menindak(Fatur/Syim)

Share :

Baca Juga

Mahasiswa Asal Papua Di Mojokerto Dijamin Keamanannya oleh Dandim

Daerah

Mahasiswa Asal Papua Di Mojokerto Dijamin Keamanannya oleh Dandim

Daerah

Dandim 0815 Mojokerto Ngopi Bareng Bersama Awak Media

Daerah

Ini Himbauan Protokol Kesehatan 5M dari Ketua PCNU Kota Mojokerto
Nyanyian Dandim Mojokerto Meriahkan Jambore Mahasiswa Cipayung

Daerah

Nyanyian Dandim Mojokerto Meriahkan Jambore Mahasiswa Cipayung

Daerah

Wali Kota Mojokerto Hadiri Rapat Paripurna DPRD Dengan Agenda PenyampaianTanggapan Jawapan Pemandangan Umum Fraksi

Daerah

Pentingnya Rasa Nasionalisme Terpatri Pada Generasi Muda

Daerah

Penyerahan Penghargaan Capaian LPPD Tahun 2018 Kepada Kab/Kota se-Jawa Timur
Jelang Panen, Babinsa Bersama BPP & Petani Pugeran Lakukan Pengubinan Jagung

Daerah

Jelang Panen, Babinsa Bersama BPP & Petani Pugeran Lakukan Pengubinan Jagung
?>