Polsek Trowulan Sosialisasikan Larangan Penggunaan Battle Sound pada PHBN di Desa Kejagan
Pada Kamis (25/7), anggota Polsek Trowulan, Kanit Binmas Iptu Sugiarto, S.H., dan Kanit Intelkam Akp Yannes Pribadi, melakukan kunjungan ke Balai Desa Kejagan, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto. Dalam kunjungan tersebut, mereka menyampaikan beberapa arahan kepada Kepala Desa Kejagan terkait pelaksanaan Peringatan Hari Besar Nasional (PHBN) yang akan datang.
Salah satu arahan utama yang disampaikan adalah agar dalam perayaan PHBN tidak menggunakan battle sound. Hal ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan menghindari gangguan ketenangan di lingkungan sekitar, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan nyaman dan damai. Selain itu, mereka juga menghimbau agar panitia pelaksana selalu berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk memastikan semua acara berjalan lancar tanpa kendala.
Sementara itu, Akp Yannes Pribadi menambahkan agar warga turut serta menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan kegiatan mencurigakan atau potensi gangguan keamanan kepada pihak berwenang.”jelasnya
Laporan dari kegiatan tersebut mencatat bahwa situasi di Desa Kejagan tetap aman dan kondusif, dengan warga yang menyambut baik arahan dari pihak kepolisian.