Home / Ekonomi

Kamis, 13 Oktober 2022 - 02:36 WIB

Prioritas Pedagang Legendaris di Skywalk Mojopahit Kota Mojokerto Ditentang Anggota Dewan

Foto. Prioritas Pedagang Legendaris di Skywalk Mojopahit Kota Mojokerto Ditentang Anggota Dewan

Foto. Prioritas Pedagang Legendaris di Skywalk Mojopahit Kota Mojokerto Ditentang Anggota Dewan

Mojokerto.Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto memprioritaskan warung dan pedagang legendaris di Skywalk Mojopahit mendapatkan penolakan dari kalangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
Pasalnya, kebijakan itu sama saja dengan menyisihkan para pedagang kaki lima (PKL) biasa yang seharusnya mendapat tempat utama di sentra kuliner tersebut.
Skywalk Mojopahit difungsikan sebagai destinasi wisata pusat kuliner dengan model rooftop. Dalam bangunan bertingkat dua itu akan tersedia tempat parkir pengunjung di lantasi bawah, dan lantai atas untuk terdapat 32 kios masing-masing berukuran 3×3 meter kelak hanya untuk makanan minuman andalan khas legendaris Mojopahitan.
Pembangunan Skywalk yang berada disisi sebelah selatan Alun-Alun Kota Mojokerto dengan pagu Rp 10 miliar yang sempat tersendat kini sedang dikebut. Proyek yang dikerjakan CV Dwi Mulya Jaya asal Sidoarjo dengan nilai kontrak senilai Rp 7,9 miliar itu ditarget rampung pada akhir tahun 2022.
Salah satu yang menolak gagasan itu yakni Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Moeljadi, menyebutkan, rencana Pemkot Mojokerto memprioritaskan kios-kios untuk kuliner legendaris justru menyimpang dari semangat pembangunan Skywalk.
Menurutnya, sejak awal, pemkot dan dewan memiliki tujuan yang sama dalam pembangunan sentra kuliner di sisi selatan alun-alun yaitu pemberdayaan PKL.
“Semangat awalnya seperti itu (untuk PKL), mohon maaf kalau akhirnya Skywalk untuk yang legendaris, itu sama saja kita menambah kekayaan bagi orang yang sudah kaya,” tegas Moeljadi mantan Ketua DPRD Kota Mojokerto kepada Wartawan, Kamis (13/10/2022).
Maka ketika belakangan muncul wacana kios diprioritaskan untuk pedagang legendaris, Moeljadi pun mempertanyakan lagi semangat dan misi pemkot dalam pembangunan Skywalk Mojopahit berbiaya Rp 7,9 miliar.
Ia menyebutkan, Kepala OPD (organisasi perangkat daerah) terkait menggulirkan rencana itu sesuai arahan pimpinan yakni Walikota Ika Puspitasari.

READ  Bhabinkamtibmas Polresta Mojokerto Bedah rumah Mbah Siti Badriah yang dari Tirai Bambu

“Jangan sampai ada kesan di masyarakat ada diskriminasi. Yang menentukan legendaris itu siapa? Jangan sampai kita berdebat dari kata legendaris. Ini kalau kami, meskipun bu Wali mempunyai petunjuk seperti itu. Mohon maaf saya tidak sepakat dengan itu,” terang Moeljadi.
Rencana prioritas kios di Skywalk untuk pedagang dan pelaku bisnis kuliner legendaris di Kota Mojokerto diungkapkan Kepala Diskopukmperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya. Rancangan itu dibeber dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPRD Kota Mojokerto, Kamis (13/10/2022).
Dalam forum itu, menyatakan sesuai petunjuk dari Walikota Ika Puspitasari, sebanyak 32 kios akan akan ditempati para pedagang legendaris. Pertimbangan utamanya hanya berorientasi bisnis.

READ  Kolaborasi IKAPPI dan BPJSKetenagakerjaan mensosialisasikan manfaat BPJSTK di Desa Parengan Jetis Dongkrak Antusias Warga

“Siapa yang menempati kios, petunjuk Bu Wali (Ika Puspitasari) adalah yang legendaris. Supaya investasi yang dikeluarkan Pemkot tidak muspro,” kata Ani.

Dari 32 kios yang diprioritaskan untuk kategori legendaris, sebanyak 9 unit diantaranya akan diberikan kepada pedagang yang direlokasi di Jalan Veteran dan Jagalan Kota Mojokerto. Sebab, keberadaan 9 stan pedagang di dua lokasi itu melanggar aturan.

“Disana (Skywalk) tempatnya terbatas hanya ada 32 kios, yang kita prioritaskan adalah kios-kios yang ada di Jalan Veteran dan Jagalan karena itu kan pelanggaraan berada di atasnya avour (drainase), itu yang akan kita pindah 9, sisa 23 kios,” ungkap Ani.

Meski begitu, pihaknya tetap berupaya memfasilitasi para PKL baik dari luar atau Kota Mojokerto di sekitar alun-alun lainnya. Rencananya, mereka akan ditempatkan di bekas Bioskop Indra yang berada di sisi selatan Alun-alun dan bekas bioskop Garuda yang berada di utara Alun-alun.

READ  Gubernur Kalteng Serahkan BLT kepada Wali Kota Palangka Raya

“Saya coba bekerja sama dengan pemilik Indra dan Garuda, itu saya cek sudah bukan cagar budaya, bekas bioskop, sehingga di robohkan boleh. Pemiliknya sudah sepakat, nanti disitu kita paving buat area parkir dan PKL yang ada dipinggir alun-alun,” terang Ani.

Selain itu, terdapat beberapa lokasi bangunan lain di pusat kuliner pojok sisi selatan alun-alun. Pihak Diskopukmperindag tengah berupaya negosiasi dengan pemiliknya agar tempat itu bisa ditempati PKL dari luar kota.

“Warga luar kotanya bagaimana? Kami akan coba negosiasi dengan pemilik pusat kuliner yang ada dipojok selatan, itu masih ada tempat disitu, ada beberapa yang kosong, jelas Ani.

Tak ketinggalan, pihaknya juga menyiapkan tempat untuk pemilik brand-brand kuliner yang sudah sangat terkenal di Mojokerto. Namun, sifatnya hanya penawaran kepada brand-brand besar.

“Brand-bran besar itu seperti Depot Anda, itu brand-bran besar Mojokerto. itu pun belum tentu mau sih dia, iya kita menawarkan,” pungkas Ani.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Jumat Berkah, Ketua Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIX Dim 0814 Jombang  Membagikan Ratusan  Sembako Ke Pengemudi Becak

Ekonomi

Hotel Ayola Sunrise Mojokerto Menghadirkan Promo Buffet Buka Bersama Kampoeng Ramadhan: Nikmati Kelezatan Kuliner Khas Betawi dan Nusantara!”

Ekonomi

Barracuda Tak Pantang Menyerah ,Pertanyakan Dana Reklamasi Galian C

Ekonomi

Tancap Gas, DPRD Kota Mojokerto Setujui KUA PPAS APBD Tahun 2023

Ekonomi

Bhabinkamtibmas Desa Bahaur Hilir Berikan Imbauan Wajib Gunakan Masker Cegah Penyebaran Virus Corona (Covid-19)

Ekonomi

Keseruan Pesta Durian Bersama Manajemen Dan Staff Smart Hotel Pertama Di Jawa Timur
Penyintas Kanker Tampa JKN KIS,Mungkin Nasib Saya Akan Berbeda

Ekonomi

Penyintas Kanker Tampa JKN KIS,Mungkin Nasib Saya Akan Berbeda

Ekonomi

Penutupan Jalur Cangar, Pendapatan Penjual Nasi Jagung di Sendi Pacet Anjlok Drastis
?>