Home / Nasional

Senin, 4 Agustus 2025 - 20:15 WIB

PWI Mojokerto Angkat Suara, Kecam Kekerasan terhadap Wartawan di Situbondo

Mojokerto, IndexBerita.com – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto angkat bicara terkait dugaan kekerasan dan intimidasi terhadap wartawan Jawa Pos Radar Situbondo oleh Bupati Situbondo, Yusuf Wahyu Rio Prayogo. Insiden yang terjadi akhir Juli 2025 itu menuai reaksi dari berbagai elemen pers, termasuk dari daerah lain seperti Mojokerto.

Ketua PWI Mojokerto, Aminudin Ilham menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap wartawan adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin undang-undang. Ia menyatakan solidaritas dan dukungan penuh terhadap wartawan yang menjadi korban, serta mendesak aparat penegak hukum untuk memproses kasus tersebut secara transparan dan tuntas.

READ  Satlantas Polres Mojokerto Ajak Komunitas Driver Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

“Kami mengecam segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun verbal, terhadap jurnalis. Pers memiliki peran penting dalam demokrasi dan harus dilindungi, bukan justru dibungkam,” tegasnya, Senin (4/8/2025).

READ  Pemkab Mojokerto Gelar Aksi Bergizi dan Minum Susu Bersama di SMPN 1 Ngoro, Cegah Stunting Sejak Dini

PWI Mojokerto juga mengajak seluruh insan pers di Jawa Timur untuk tetap menjunjung tinggi kode etik jurnalistik dan bersikap profesional, namun tanpa meninggalkan semangat kritis dan independen. Dalam pernyataannya, PWI Mojokerto berharap kasus ini menjadi momentum evaluasi semua pihak, terutama pejabat publik.

“Kepada semua pihak agar lebih memahami peran media sebagai pilar keempat demokrasi, bukan sebagai musuh. Kritik media bukan untuk menjatuhkan, tapi untuk mengingatkan. Ketika pejabat publik bersikap represif terhadap wartawan, itu menunjukkan lemahnya ruang dialog dalam demokrasi kita,” tambahnya.

READ  Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Jenderal Listyo Sigit

Hingga saat ini, kasus tersebut masih dalam sorotan PWI Jawa Timur yang juga telah menyatakan akan mengawal proses hukum hingga tuntas. (Syim)

Share :

Baca Juga

Nasional

Cabut Telegram Larangan Media, Kapolri: Kami Butuh Masukan Dari Masyarakat

Nasional

Polda Kalteng Bersama  Danrem 102/PP, Bagi Nasi Kotak untuk Sahur.

Nasional

Sinegritas TNI-POLRI dan Puskesmas Bahaur Hilir Bagi-bagi Masker

Nasional

AIPTU Ali Muji Bagi Rezeki Kepada Pak Boyong Terdampak Covid-19

Nasional

Gerakan Menanam Padi Serentak Oleh Mentri Pertanian Gubernur dan Bupati

Nasional

Beny Rhamdani Didesak Ungkap Identitas ‘T’ Pengendali Judi Online, Jangan Asal Tuduh

Nasional

Indika Foundation dan Yayasan Ar Risalah Bantu Warga Terdampak Covid-19 di Kalteng,

Nasional

Dalmas Polresta Palangka Raya ,Siap Hadapi Pilkada 2020.
?>