
Foto. Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu Tingkat Kabupaten Mojokerto Molor, Temuan Selisih Perlu Sinkronisasi Ulang
Mojokerto.Indexberita.com Proses rekapitulasi penghitungan suara tingkat Kabupaten Mojokerto diprediksi akan molor dari jadwal yang telah ditentukan. Hingga Jumat (1/3/2024), rekapitulasi masih berlangsung untuk pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi. Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mojoanyar, Udin Al Fatah, menjelaskan bahwa mayoritas rekapitulasi untuk Pilpres dan Pemilihan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) telah selesai tanpa masalah. Namun, masih terdapat temuan yang belum sinkron, memerlukan waktu tambahan untuk sinkronisasi ulang.
Udin menyebutkan adanya selisih temuan antara PPK dan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait pemilih disabilitas, mirip dengan kejadian saat rekapitulasi pemilihan DPD. Hal ini mengakibatkan perlunya pencarian ulang pemilih disabilitas dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) mana.
Kejadian serupa juga terjadi di beberapa kecamatan lain di Kabupaten Mojokerto, meskipun selisihnya tidak separah kesalahan dalam Pemilu 2019 yang melibatkan banyak tulisan tangan. Pemilu 2024 memanfaatkan alat yang dapat menggandakan, seperti fotokopi dan scan, namun tetap memerlukan tanda tangan asli pada setiap formulir yang digunakan.
Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Mojokerto, Zainul Arifin, menyatakan bahwa proses rekapitulasi akan dilanjutkan pada Sabtu (2/3/2024) di kantor KPU Kabupaten Mojokerto.
Rencananya, rekapitulasi penghitungan suara tingkat kabupaten digulirkan selama tiga hari, dimulai pada Rabu (28/2/2024) hingga Jumat (1/3/2024). Pelaksanaan rekapitulasi dimulai dengan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden serta pemilihan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), dilanjutkan dengan pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur, dan terakhir adalah rekapitulasi penghitungan suara untuk pemilihan anggota DPRD Provinsi Jawa Timur dan DPRD Kabupaten pada Jumat (1/3/2024).















