Home / Hukum

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:32 WIB

Rekrontruksi Ulang Pembunuhan Sadis Kenanten Mojokerto Dari 46 Adegan

MOJOKERTO. SorotIndoMedia.com Ratusan warga Dusun Kenanten Desa Kenanten Kecamatan Puri Kabupaten Mojokerto Padati area garis poslen Polres Mojokerto Kota  di laksanakan rekro
ntruksi ulang  pembunuhan  sadis berencana Juragan Rosokon Kejagan Trowulan Mojokerto yang di bakar beberapa bulan yang lalu di area Perhutani petak 79 Dusun Manyarsari Desa Gunungsari Kecamatan  Dawar Blandong Kabuparen Mojokerto .

READ  Audit Kinerja Tahap I TA 2023, Kapolres Mojokerto Dampingi Tim Supervisi Itwasda Polda Jatim

Rekrontoksi ulang ini polres dengan pengawalan ketat satuan polisi Polres Mojokerto kota satreskrim polres Mojokerto kota bekerja sama dengan kasipidum kejaksaan negri Kabupaten Mojokerto  untuk melaksanakan rekrontruksi reka ulang terhadap  perkara pembunuhan berencana yang terjadi di TKP Kenanten  dan juga di TKP Dawar Blandong.

READ  Mudah Dan Cepat Pembuatan SIM, Di Polres Mojokerto

Kapolres Mojokerto AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan dalam Rekontruksi yang di adegankan di TKP Kenanten Selasa (25/6/2019) ada 46 adegan hampir seluruhnya sudah di reka ulang ,tinggal di tkp Dawar Blandong pembuangan mayat dan juga pembakaran mayat.”tuturnya

Masih kata Sigit  di sini terlihat rekrontroksi ini terkonfirmasi semua keterangan tersangka dan saksi -saksi  yang di berikan di sampaikan pada saat pemeriksaan di kepolsian.

READ  Polantas Himbau Pengendara Tertib Berlalu Lintas dan Bagi Masker

Harapannya dengan ketentuanya kejaksaan negri Mojokerto kasus ini dapat segera di tuntaskan tahapan penyidikan dan dan selanjutnya bisa masuk proses persidangan dan  untuk merasa ke adilan masyarakat lebih cepat “kata Kapolres (Syim).

Share :

Baca Juga

Hukum

Polresta Mojokerto Menerima Tim Supervisi Ops Tumpas Narkoba

Hukum

Panglima TNI Intruksikan Bombardir RT Yang Masuk Zona Merah Dengan Prokes Ketat
Gunakan Helm Corona, Srikandi Polres Mojokerto Kembali Edukasi Covid-19 Dan Tebar Masker Gratis

Hukum

Gunakan Helm Corona, Srikandi Polres Mojokerto Kembali Edukasi Covid-19 Dan Tebar Masker Gratis

Hukum

Sambut Ramadan, Polres Mojokerto Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

Hukum

TNI AD Canangkan Manunggal Dengan Air Untuk Negeri

Hukum

Gaktiplin Senpi dan Izin Kelengkapan Personel Polresta Mojokerto Sekaligus Pasang Stiker

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Alumni AKABRI 2001 Salurkan Bantuan Sosial Korban Eropsi Semeru di Lumajang 

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersepeda Sambil Menyapa  Masyarakat Dan Juga Cek  PPK
?>