Home / Hukum

Senin, 12 April 2021 - 04:23 WIB

Sambut Ramadan, Polres Mojokerto Kota Bersama Forkopimda Musnahkan Ribuan Botol Miras

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COMDalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadan, polres Mojokerto Kota menggelar pemusnahan ribuan botol minuman keras atau miras di lapangan Maha Patih Gajah Mada Mapolres Mojokerto Kota, Senin (12/4). Pemusnahan sebanyak 1.264 botol miras dari berbagai merek itu disaksikan SEJUMLAH pejabat Forkopimda, Dandim 0815/Kepala Pengadilan Negeri/Kejari dan sejumlah pejabat lainnya.

READ  Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD

Pemusnahan dilakukan setelah Apek Kesiapan Operasi Ketupat Semeru 2021 yang dipimpin oleh Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi.

Kepada awak media AKBP Deddy Supriadi mengatakan sebanyak 1.264 botol miras dimusnahkan dan dilakukan tindakan pidana ringan kepada para penjual. Dengan penyitaan dan pemusnahan ribuan botol miras itu diharapkan umat islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan suka cita dan diridhoi Allah SWT.
“Ribuan botol miras itu disita dari penjual miras selama Operasi Pekat Semeru 2021 mulai 22 Maret hingga 2 April 2021,” terangnya.

READ  Kapolresta Mojokerto Bareng Dandim 0815, Ketua PN dan Dandenpom V/2 Silaturahmi ke Kyai

Masih kata Kapolres, untuk masyarakat yang melaksanakan kegiatan di bulan ramadhan dihimbau untuk tetap taat protokol kesehatan.
“Misalnya dalam Shalat tarawih maka dipastikan kapasitas jamaah 50 persen, jaga jarak dan tetap memakai masker, untuk kegiatan seperti sahur on the road diperbolehkan selama menerapkan protokol kesehatan, jika diketahui ada kerumunan makan akan kita bubarkan,” pungkasnya.(Syim)

READ  Memperingati Hari Pahlawan 2021 Polda Jawa Timur Gelar Lomba Olahraga*, *Irjen Nico*: *Jaga Sportivitas Antar Peserta

Share :

Baca Juga

Hukum

Pimpin Latpra Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Kapolresta Mojokerto : Ayo Komitmen Perang Melawan Narkoba

Hukum

Polda Jatim Kolaborasi dengan Yayasan Buddha Tzu Chi Akan Menggelar Baksos Kesehatan

Hukum

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Hukum

Jamaah LDII Kota Mojokerto Dan Warga Mendapatkan Vaksin Merdeka Dari Polresta Mojokerto

Hukum

Kapolresta Mojokerto Dalam Program Jubah Sampaikan Pesan Menyentuh Kepada Anak Yatim

Hukum

Gelar Operasi Keselamatan Semeru 2022 Polda Jatim Terjunkan 3.879 Personil Gabungan

Hukum

Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Wakapolres Jombang Cek Sikap Tampang dan Kelengkapan Anggota

Hukum

Sinergitas dengan Gowes Santuni Anak Yatim Dan Bukber di PAPP Korem 082/CPYJ
?>