Home / Hukum

Kamis, 8 Juli 2021 - 12:51 WIB

Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Foto.Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Foto.Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

Foto.Operasi Yustisi PPKM Darurat/Pemilik Warung Yang Nekad Buka Makan Di Tempat Dikenai Sanksi

MOJOKERRTO.Satgas Covid-19 kota Mojokerto pada kamis siang 8 juli 2021 menggelar operasi yustisi PPKM darurat yang terpusat di Alun-Alun kota Mojokerto

AKBP Rofiq Ripto Himawan kapolresta Mojokerto yang memimpin apel personel operasi yustisi PPKM darurat mengatakan bahwa tujuan operasi yustisi PPKM darurat ini memberikan edukasi yang bersifat preventif strike dalam rangka upaya pencegahan yang bersifat tegas.

READ  AKP Fitria Wijayanti Gelar Operasi Yustisi Tindak Tegas Langgar Prokes, Diberikan Surat Tilang ke Pengadilan

Operasi yustisi PPKM darurat ini menerjunkan
sebanyak 80 petugas gabungan dari unsur POLRI-TNI dan SATPOL PP yang menyasar sejumlah pelanggar di empat titik lokasi hasilnya masih ada pelanggaran terkait ketentuannya PPKM darurat, petugas menemukan 35 pelanggar yang mayoritas tidak mengenakan masker dna pemilik warung atau kafe yang menerima pembeli untuk makan dan minum ditempat, padahal sesuai ketentuan PPKM darurat disebutkan restoran maupun kafe boleh buka hingga pukul delapan malam namun tidak boleh menerima pelanggan yang makan minum di tempat, semuanya take away atau dibungkus dan dibawa pulang.

READ  Kapolres Mojokerto Lakukan Koordinasi Dengan Ulama Mojokerto Jelang Malam Takbir dan Hari Idhul Fitri

Kompol Suharyono KABAG OPS POLRESTA MOJOKERTO mengatakan operasi yustisi PPKM darurat ini menyasar masyarakat yang belum patuh terhadap protokol kesehatan, maka dilakukan penindakan tipiring berupa sidang di tempat yang terpusat di alun alun kota Mojokerto dengan menghadirkan pihak kejaksaan dan pengadilan, untuk besaran sangsi berupa denda bervariatif sesuai jenis pelanggaran yang dilakukan.

READ  Kapolresta Mojokerto Ikrar Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat dalam Safari Jumat

Kompol Suharyono juga menyebut operasi itu menerjunkan 80 personel gabungan dari POLRI-TNI dan SATPOL PP yang dibagi menjadi empat titik operasi, yakni di alun-alun sisi selatan kemudian di simpang empat pmilalu di wilayah hukum Polsek Magersari dan di wilayah hukum Polsek Prajurit Kulon.

Share :

Baca Juga

Hukum

Tingginya angka Kecelakaan, Wakapolres Himbau Anggota Polri dan ASN Polres Jombang

Hukum

Gerak Cepat, Polres Mojokerto Berhasil Bekuk Pelaku Pengeroyok Siswa SMP

Hukum

Operasi Ketupat Semeru 2021, Polresta Mojokerto Terjunkan 393 Personel

Hukum

10 Damtruk Milik Mantan Anggota DPRD Hery ,Di Sita KPK

Hukum

Berkas dan Tersangka Pembunuham SMP1 Kemlagi diLimpahkan Kejaksaan Negri Mojokerto Kota

Hukum

Peduli Bencana Alam, Polda Jatim dan Kemala Bhayangkari Salurkan Bansos ke Korban Gempa Cianjur

Hukum

24 Bandar Judi di Gulung di Jateng, Kapolda Jateng : Wujud keseriusan Polri dalam Harkamtibmas

Hukum

Penyekatan di Trowulan, Polres Mojokerto Putar Balik Puluhan Kendaraan yang tak Dilengkapi Administrasi Perjalanan
?>