Home / Hukum

Jumat, 30 Agustus 2019 - 12:51 WIB

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

 

Satlantas Polres Mojokerto  Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

Foto Satlantas Polres Mojokerto
Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

MOJOKERTO. Sorotindomedia.com Para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya R,A Basuni no 11 Mengelo Sooko Kabupaten Mojokerto terjaring razia operasi patuh semeru 2019 .

Yang di gelar satuan lalu lintas (Satlantas)Polres Mojokerto yang bertempat di Kantor Samsat Jalan raya R,A Basuni Sooko Kabupaten Mojokerto Jumat (30/8/2019)

Semua kendaraan di giring petugas masuk halaman samsat Sooko Mojokerto satu persatu kendaraan di periksa kelengkapan berkendara seperti SIM maupun STNK .

READ  Koramil 0815/04 Puri Maksimalkan Pengerjaan Rutilahu

Dengan mengintefsikan gelaran operasi patuh dari tgl 29 Agustus sampai hingga 11 September .

Kegiatan yang merupakan agenda rutin oleh satuan ini, menurut kanit laka satlantas Polres Mojokerto Ipda Edi Widoyono ,merupakan agenda rutin yang bertujuan menertibkan pengguna kendaraan bermotor baik dari sisi kelengkapan dokumen berkendara maupun fisik kendaraan yang cenderung keluar dari standar “Rutinitas gelaran operasi penertiban ranmor ini hampir dilakukan tiap hari, namun titik operasi selalu berbeda. Selain memeriksa kelengkapan dokumen sang pengendara seperti Surat Ijin mengemudi (SIM), kami juga membidik dokumen kendaraan seperti STNK.”Ujarnya.

READ  MAHASISWA HMI UNIVERSITAS ISLAM MAJAPAHIT, MENYAYANGKAN JIKA KERUSUHAN TERULANG KEMBALI DI GEDUNG MK JAKARTA

masih kata Edi W Maksud dan tujuan dari operasi patuh ini selain kita melaksanakan operasi rutin tiap tahun yang kita lakukan .

Juga supaya masyarakat tertib dalam berlalu lintas karena dalam operasi ini Masih Banyak pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi, kebijakan yang di berikan pada saat di periksa yang tidak memiliki SIM langsung kita berikan tilang kemudian kendaraan yang tidak ada STNK nya dan tidak memiliki SIM kendaraanya langsung kita amankan dulu . Kurang lebih ada 100 pelanggar tilang kendaraan lebih yang kita amankan .

READ  Jaga Kondusifitas Wilayah dan Tekan Penyebaran Covid, Polres Tulungagung Gelar Pamor Keris Skala Besar

“Sasarannya ada 8 , yang utama pengendara yang belum cukup umur di kalangan pelajar kemudian pengedara yang tidak menggunakan helm SNI. Sentibel kemudian melawan arus kemudian pemgendara yang berpengaruh dengan alkohol kemudian menggunakan lampu strobo

Dan ada juga bagi pengemudi mobil yang juga terjaring razia. petugas polisi menindak tilang karna Surat seperti STNK tidak sesuai dengan No Pol Polisi tersebut , untuk sementara mobil kita amankan di Polres Mojokerto .(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Percepat Vaksinasi Anak, Kapolresta Mojokerto Sapa dan Beri Semangat Siswa SD

Hukum

Juru parkir Ilegal diamankan Polresta Mojokerto
Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Hukum

Mahasiswa Asal Papua Mendapat SIM Gratis Dari Polres Mojokerto,Harus Ikuti Tes Teori

Hukum

Kapolresta Mojokerto Bersama Dandim 0815 Bagikan Masker di Pasar Prajurikulon dan Himbau 5M

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.

Hukum

KH. Sofwan Thoriq Mendapatkan Kunjungan Dari Kapolresta Mojokerto

Hukum

Butuh Waktu Tiga Jam, Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Besi di Pabrik Gula

Hukum

Akhirnya Teo Punya Kursi Roda dari Kapolresta Mojokerto