Home / Hukum

Jumat, 30 Agustus 2019 - 12:51 WIB

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

 

Satlantas Polres Mojokerto  Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

Foto Satlantas Polres Mojokerto
Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

MOJOKERTO. Sorotindomedia.com Para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya R,A Basuni no 11 Mengelo Sooko Kabupaten Mojokerto terjaring razia operasi patuh semeru 2019 .

Yang di gelar satuan lalu lintas (Satlantas)Polres Mojokerto yang bertempat di Kantor Samsat Jalan raya R,A Basuni Sooko Kabupaten Mojokerto Jumat (30/8/2019)

Semua kendaraan di giring petugas masuk halaman samsat Sooko Mojokerto satu persatu kendaraan di periksa kelengkapan berkendara seperti SIM maupun STNK .

READ  Kerahkan Water Canon Polres Mojokerto Siapkan 155.000 Liter Cairan Disenfektan, Siap Disemprotkan

Dengan mengintefsikan gelaran operasi patuh dari tgl 29 Agustus sampai hingga 11 September .

Kegiatan yang merupakan agenda rutin oleh satuan ini, menurut kanit laka satlantas Polres Mojokerto Ipda Edi Widoyono ,merupakan agenda rutin yang bertujuan menertibkan pengguna kendaraan bermotor baik dari sisi kelengkapan dokumen berkendara maupun fisik kendaraan yang cenderung keluar dari standar “Rutinitas gelaran operasi penertiban ranmor ini hampir dilakukan tiap hari, namun titik operasi selalu berbeda. Selain memeriksa kelengkapan dokumen sang pengendara seperti Surat Ijin mengemudi (SIM), kami juga membidik dokumen kendaraan seperti STNK.”Ujarnya.

READ  Kapolres Mojokerto Ajak Pengemudi Ojol Untuk Jadi Pelopor Keselamatan Dan Duta Pencegahan Covid-19 di Mojokerto

masih kata Edi W Maksud dan tujuan dari operasi patuh ini selain kita melaksanakan operasi rutin tiap tahun yang kita lakukan .

Juga supaya masyarakat tertib dalam berlalu lintas karena dalam operasi ini Masih Banyak pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi, kebijakan yang di berikan pada saat di periksa yang tidak memiliki SIM langsung kita berikan tilang kemudian kendaraan yang tidak ada STNK nya dan tidak memiliki SIM kendaraanya langsung kita amankan dulu . Kurang lebih ada 100 pelanggar tilang kendaraan lebih yang kita amankan .

READ  Demo Warga Sugihwaras Kutorejo Tuntut Konpensasi PT,Bonvast 25 Juta Tak Terleasasikan

“Sasarannya ada 8 , yang utama pengendara yang belum cukup umur di kalangan pelajar kemudian pengedara yang tidak menggunakan helm SNI. Sentibel kemudian melawan arus kemudian pemgendara yang berpengaruh dengan alkohol kemudian menggunakan lampu strobo

Dan ada juga bagi pengemudi mobil yang juga terjaring razia. petugas polisi menindak tilang karna Surat seperti STNK tidak sesuai dengan No Pol Polisi tersebut , untuk sementara mobil kita amankan di Polres Mojokerto .(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Kapolres Mojokerto Bentuk Tim Kusus Covid Hunter Mojokerto

Hukum

Laporkan Pabrik Roti,Barracuda: Hati-Hati Makanan Tanpa Ijin Edar

Hukum

Jelang Mayday, Kapolresta Mojokerto bagi Takjil dan Diskusi Bersama Pengurus SPTP PT. Inti Dragon Suryatama
Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.

Hukum

Layani Pijat Plus Dan Sek Warga Sawo,Di Bekuk Polres Mojokerto.
Utama

Hukum

Kapolres Jombang Bagikan Paket Sembako Kepada Warga Kurang Mampu

Hukum

Upaya Preventif agar Tetap Sehat, Puluhan Tahanan Polresta Mojokerto Divaksin

Hukum

Jelang Pemasangan CCTV di Kota Mojokerto, Korlantas Polri Survei 8 Titik Lokasi

Hukum

Dalih Tak Ampuh, Praperadilan Oknum Wartawan Ditolak Hakim
?>