Home / Hukum

Jumat, 30 Agustus 2019 - 12:51 WIB

Satlantas Polres Mojokerto Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

 

Satlantas Polres Mojokerto  Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

Foto Satlantas Polres Mojokerto
Gelar Operasi Patuh Semeru 2019 Menjaring 100 Pelanggar Tilang

MOJOKERTO. Sorotindomedia.com Para pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di jalan raya R,A Basuni no 11 Mengelo Sooko Kabupaten Mojokerto terjaring razia operasi patuh semeru 2019 .

Yang di gelar satuan lalu lintas (Satlantas)Polres Mojokerto yang bertempat di Kantor Samsat Jalan raya R,A Basuni Sooko Kabupaten Mojokerto Jumat (30/8/2019)

Semua kendaraan di giring petugas masuk halaman samsat Sooko Mojokerto satu persatu kendaraan di periksa kelengkapan berkendara seperti SIM maupun STNK .

READ  Dandim 0815/Mojokerto Bersama Forkopimda Tanam Ribuan Pohon Di Lereng Gunung Welirang

Dengan mengintefsikan gelaran operasi patuh dari tgl 29 Agustus sampai hingga 11 September .

Kegiatan yang merupakan agenda rutin oleh satuan ini, menurut kanit laka satlantas Polres Mojokerto Ipda Edi Widoyono ,merupakan agenda rutin yang bertujuan menertibkan pengguna kendaraan bermotor baik dari sisi kelengkapan dokumen berkendara maupun fisik kendaraan yang cenderung keluar dari standar “Rutinitas gelaran operasi penertiban ranmor ini hampir dilakukan tiap hari, namun titik operasi selalu berbeda. Selain memeriksa kelengkapan dokumen sang pengendara seperti Surat Ijin mengemudi (SIM), kami juga membidik dokumen kendaraan seperti STNK.”Ujarnya.

READ  Danramil 0815/09 Mojosari Bersama Babinsa Hadiri Khitanan Massal

masih kata Edi W Maksud dan tujuan dari operasi patuh ini selain kita melaksanakan operasi rutin tiap tahun yang kita lakukan .

Juga supaya masyarakat tertib dalam berlalu lintas karena dalam operasi ini Masih Banyak pengendara yang tidak memiliki surat izin mengemudi, kebijakan yang di berikan pada saat di periksa yang tidak memiliki SIM langsung kita berikan tilang kemudian kendaraan yang tidak ada STNK nya dan tidak memiliki SIM kendaraanya langsung kita amankan dulu . Kurang lebih ada 100 pelanggar tilang kendaraan lebih yang kita amankan .

READ  Polisi Bongkar Produksi Minyak Goreng Ilegal di Kemlagi, Pelaku Raup Puluhan Juta per Pekan!

“Sasarannya ada 8 , yang utama pengendara yang belum cukup umur di kalangan pelajar kemudian pengedara yang tidak menggunakan helm SNI. Sentibel kemudian melawan arus kemudian pemgendara yang berpengaruh dengan alkohol kemudian menggunakan lampu strobo

Dan ada juga bagi pengemudi mobil yang juga terjaring razia. petugas polisi menindak tilang karna Surat seperti STNK tidak sesuai dengan No Pol Polisi tersebut , untuk sementara mobil kita amankan di Polres Mojokerto .(Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Menuju WBBM, Kapolresta Mojokerto Silaturahmi Ke Badan Pusat Statistik Kota Mojokerto
Cangkruk'an Dan Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Awak Media

Hukum

Cangkruk’an Dan Silaturahmi Kapolresta Mojokerto Bersama Awak Media

Hukum

Pemandu Lagu Dan Melayani Pria Hidung Belang Di Bekuk Unit III Renakta Subdit IV Ditreskrimum Polda Jatim

Hukum

Polresta Mojokerto Gowes Patroli Pengecekan Prokes di Waduk Tanjungan
Pengedar Narkoba Asal Jatirejo Di Bekuk Dikost -Kosan Saat Operasi Bina Kusuma

Hukum

Pengedar Narkoba Asal Jatirejo Di Bekuk Dikost -Kosan Saat Operasi Bina Kusuma

Hukum

Kapolresta Mojokerto Ucapkan Terimakasih Atas Pelaksanaan Pengelolaan Kamtibmas

Hukum

Hukum

Rakor Evaluasi Implementasi PPKM Level 4 di Jatim dan Bali
?>