Mojokerto.Indexberita.com Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto telah mengadakan patroli ketertiban umum dan sosialisasi untuk memastikan kedamaian masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Mahendra, Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Mojokerto, tujuan lokasi dilakukan di Mojosari, Pungging, Ngoro, Trawas, Pacet, dan Kutorejo pada Rabu (13/03).
“Tujuan dari kegiatan ini adalah memberikan sosialisasi dan himbauan kepada pelaku usaha hiburan serta masyarakat agar menjaga ketenangan selama bulan suci Ramadhan.
Di sampaikan pula Rukhaeni, Kasi Opsdal Satpol PP Kabupaten Mojokerto, melaporkan hasil kegiatan yang mencakup beberapa poin penting:
1. Sosialisasi dan Himbauan bagi Penyelenggara Hiburan Malam:
Satpol PP memberikan arahan kepada penyelenggara hiburan malam untuk menghentikan kegiatan usaha selama bulan suci Ramadhan sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 12 Tahun 2015.
2. Himbauan untuk Pelaku Usaha Kuliner:** Pelaku usaha kuliner diminta untuk menggunakan tabir atau penutup ketika berjualan makanan dan minuman pada siang hari.
3. Penertiban Penjualan Petasan dan Mercon:
Sosialisasi dan himbauan juga dilakukan kepada warung yang diduga menjual petasan, mercon, dan kembang api untuk menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
4. Rencana Kegiatan Masa Depan
Satpol PP Kabupaten Mojokerto berencana melakukan sosialisasi dan himbauan secara masif kepada pelaku usaha hiburan di wilayah lain guna memastikan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat menjelang bulan suci Ramadhan.
Dengan komitmen tersebut, Satpol PP Kabupaten Mojokerto menegaskan kesiapannya dalam menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat di wilayahnya.(Syim)