
Foto. Satpol PP Mojokerto Tertibkan PMKS di Mojosari dan Pungging, 17 Orang Terdata
Mojokerto, IndexBerita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mojokerto melaksanakan kegiatan pengendalian dan himbauan secara humanis terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di wilayah Kecamatan Mojosari dan Kecamatan Pungging pada Kamis (6/2/2025).
Kegiatan yang berlangsung pada pukul 10.00 WIB dan 14.30 WIB ini dilakukan di beberapa titik strategis, di antaranya Simpang 3 Lampu Merah Panjer Pungging, Simpang 4 Lampu Merah Lebaksono SMK Habibie Pungging, Simpang 4 Awang-awang, serta Simpang 4 Pekukuhan Mojosari.
Dalam operasi ini, petugas melakukan sosialisasi dan himbauan kepada para PMKS seperti pengamen, pengemis, anak jalanan, pengemis disabilitas, anak punk, serta pengemis cosplay agar tidak melakukan aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum.
Plh. Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Hadi Suyono, melaporkan bahwa pihaknya telah mendata sebanyak 17 PMKS yang tersebar di berbagai lokasi, dengan rincian:
Pekukuhan: 4 orang
Panjer: 3 orang
Awang-awang: 5 orang
Lebaksono: 4 orang
Sebagai langkah awal, para PMKS diberikan teguran dan himbauan administrasi. Jika dalam tiga kali peringatan mereka masih melanggar, maka akan dilakukan penertiban dan diserahkan kepada Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut.
“Kami melaksanakan kegiatan ini secara humanis dan persuasif sesuai arahan Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Mahendra W.W, S.E., M.M.,” ujar Hadi Suyono.
Satpol PP Kabupaten Mojokerto berkomitmen untuk terus menjaga ketertiban umum serta ketentraman masyarakat, khususnya di wilayah strategis yang kerap menjadi lokasi keberadaan PMKS.(Syim)