
Dalam operasi Zebra semeru ini di mulai pada 23 Oktober sampai 5 Nopember 2019
Semua kendaraan yang melintas dari arah Jalan mojopahit melewati Jalan Alon -Alon Kota Mojokerto semua pengendara motor akan di giring petugas polisi untuk menunjukkan Surat Surat kelengkapan seperti SIM dan STNK .

Masih kata kasat lantas Marita operasi zebra semeru ini ada 8 perioritas sasaran dalam operasi ini antaranya penguna helem SNI,pemilikan SIM dan STNK, pelanggar rambu -rambu ,kecepatan,lampu strobo,pengendara mabuk,melawan arus ,pengendara main HP

Tentunya bagi masyarakat Mojokerto untuk bepergian agar melengkapi surat -surat seperti SIM dan STNK (Syim)
