Home / Hukum

Kamis, 6 Agustus 2020 - 09:17 WIB

Sejumlah 1069 Pelanggar Dalam Operasi Patuh Semeru 2020 Selama 18 Hari Di Lakukan Polres Mojokerto

Foro.Sepeda motor yang di amankan

MOJOKERTO.INDEXBERITA.COM Sebanyak 129 kendaraan Bermotor berbagai jenis di sita  di halaman polres Mojokerto pada Kamis (6/7/2020)

Sepeda motor berbagai jenis yang di sita di halaman Polres Mojokerto ini hasil dari operasi patuh semeru 2020 sejak di mulai tanggal 23 Juli sampai 5 Agustus .

Dari hasil penindakan yang di lakukan Satlantas Polres Mojokerto di lakukan di wilayah hukum polres Mojokerto .

READ 

Ada 5 target yang di lakukan satlantas Polres Mojokerto
Tidak menggunakan Helm Standart SNI, Knalpot Brong, Melawan arus, Anak dibawah umur mengendarai kendaraan, Berboncengan lebih dari dua.
Selain pelanggaran tersebut polisi memberikan teguran dan himbauan atau teguran terhadap pelanggar Lalu Lintas.

READ  Hari ini Polresta Mojokerto Gelar Vaksinasi 1.539 Dosis, Ini Datanya

Kapolres Mojokerto, AKBP Donny Alexander mengatakan dalam konferensi pers , jika dari 1069 pelanggar, dimana ada 220 SIM yang kami tahan, kemudian STNK yang kami tahan ada 720 , dan kendaraan bermotor yang kami tahan ada 129 karena saat berkendara mereka tidak membawa STNK.

“Selain melakukan imbauan, petugas juga melakukan penegakan hukum berupa tilang denda antara Rp.200.000 hingga maksimal Rp.1.000.000,” ujar Kapolres

READ  Polresta Mojokerto Bersama 3 Pilar, Laksanakan Pamor Keris Disiplinkan Pelanggar Prokes

Di lanjutkan dengan pemotongan
knalpot brong.

Juga di sampaikan AKP AM Ridho kasat lantas polres Mojokerto mengatakan jika Knalpot brong hanya boleh dipakai di Sirkuit balap saja.

“Gunakan knalpot dan ban standard dari pabrik resmi kendaraan anda. Untuk menjaga keselamatan anda dan pengendara jalan yang lain,” pungkasnya (Syim)

Share :

Baca Juga

Hukum

Polres Mojokerto Bagikan Paket Sembako Sebanyak 1020

Hukum

Polresta Mojokerto Bagikan Ratusan Beras Dan Masker Di Hari Maulid Nabi

Hukum

Bejat,Suami Tega Jual Istrinya Saat Haid Pada Pria Hidung Belang Raup 1.5 Juta

Hukum

Loyalitas Tanpa Batas, Bripda Ivantri Ba Sihumas Polres Mojokerto Raih Penghargaan dari Kapolres

Hukum

Perpisahan Kapolresta Mojokerto ke Panti Asuhan dengan beri Kenangan Sebelum Pindah Tugas

Hukum

Kapolresta Mojokerto Tinjau Vaksinasi Booster Serentak di PCNU Sekaligus Vidcon Bersama Kapolri

Hukum

Kapolres Mojokerto Bersama forkopimda Kembali Lakukan Rapid Test On The Spot Untuk Cegah Penyebaran Covid-19 Di Dua Pasar.

Hukum

Polres Mojokerto Revitalisasi Jalur Rawan Laka Jelang Operasi Ketupat 2023
?>