Home / Daerah

Kamis, 26 Januari 2023 - 03:11 WIB

Simpan Puluhan Gram Sabu Dan Ratusan Pil Koplo, Seorang Resedivis Diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

Simpan Puluhan Gram Sabu Dan Ratusan Pil Koplo, Seorang Resedivis Diamankan Satresnarkoba Polres Mojokerto

MOJOKERTO,INDEX BERITA.COM—Pernah meringkuk di tahanan bukannya tobat malah mengulangi perbuatan yang sama. Seorang kuli bangunan berinisial S (34) asal Desa Sadartengah, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto kedapatan menyimpan 27,22 gram sabu dan 347 butir pil Double L. Pelaku juga pernah dihukum dengan kasus yang sama pada tahun 2008 silam dengan hukuman 1 tahun 8 bulan.

READ  Puncak HUT ke-72 Kodam V/Brawijaya dilaksanakan di Pendopo Agung Mojopahit

Kapolres Mojokerto, AKBP Wahyudi melalui Kasat Resnarkoba AKP Bambang Tri S mengatakan, terduga pelaku ini dibekuk oleh anggota Satresnarkob, Senin (23/1/2023) malam sekitar pukul 20.15 WIB. “Barang bukti sabu tersebut didapat dari seorang dengan inisial MZH. Sedangkan, pil Double L didapat dari seorang berinisial M. Keduanya saat ini masih DPO dan pengejaran anggota,” jelasnya.

S ditangkap di sebuah rumah kos yang terletak di Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto yang menjadi tempat tinggalnya saat ditangkap. Saat terduga pelaku S kedapatan menyimpan 2 paket sabu yang masing-masingnya dikemas dalam kemasan plastik.

READ  Anggota Satlinmas Desa Balongmasin Terima Pelatihan PBB Dari Koramil 0815/11 Pungging

“Masing-masingnya mempunyai berat 5,04 gram dan 22,18 gram dan 347 butir pil Double L yang disimpan dalam 1 botol plastik,” rinci AKP Bambang Tri.

Tak hanya itu, lanjut AKP Bambang, 1 buah tas kresek warna hitam, 1 bendel plastik klip, 1 buah sendok plastik warna putih, 1 unit timbangan digital warna hitam merk CAMRY, 1 bungkus plastik warna coklat bertulisan ARNON dan 1 Unit Handphone merk VIVO warna biru.

READ  58 Prajurit Kodim 0815/Mojokerto Kenakan Pangkat Baru

Atas perbuatannya, S ini kami jerat dengan pasal berlapis. Yakni, pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat (1) Undang undang republik indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan 197 atau 196 juncto pasal 98 ayat (2) Undang undang republik indonesia nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Bersama Para Perwira Gowes Sehat Jelajah Kawasan Wisata Pacet
TNI – Polri Di Mojokerto Apel Kesiapan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak

Daerah

TNI – Polri Di Mojokerto Apel Kesiapan Pergeseran Pasukan Pengamanan Pilkades Serentak

Daerah

Prajurit Jajaran Korem 082/CPYJ  Menerima Vaksin Covid-19
Dandim 0815/Mojokerto Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Di Desa Tempuran

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Tinjau Lokasi Terdampak Banjir Di Desa Tempuran

Daerah

Dandim 0815/Mojokerto Bersama Kapolresta Baksos Di Dapur Umum Terpadu

Daerah

Pasi Komsos Korem 082/CPYJ Hadiri Peringatan HUT Ke-65 LVRI
Danramil 0815/16 Pacet Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Daerah

Danramil 0815/16 Pacet Ajak Masyarakat Jauhi Narkoba

Daerah

Pangdam V/Brw Serahkan Penghargaan IKPA dan Satker Terbaik Kepada Danrem 082/CPYJ
?>