
Foto. Team Resmob Berhasil Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Dusun Kedungmaling, Mojokerto”
Mojokerto.Indexberita.com Team Resmob Polres Mojokerto di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim AKP Imam Mujali dan Kanit Resmob IPTU Sulistia Hadi Sutejo ,berhasil melakukan penangkapan terhadap salah satu pelaku pengeroyokan di Jalan Kedungmaling, Sooko, Kabupaten Mojokerto.Pada hari Jumat, tanggal 29 Maret 2024 pukul 20.00 WIB,
Pelaku yang berhasil diamankan adalah Saudara. Romadhon Kamaludin Haris (37) Warga Dusun Kedungmaling, Desa Kedungmaling, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Penangkapan dilakukan setelah tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di rumahnya.
Tim Resmob kemudian melakukan penangkapan pada pukul 21.30 WIB di Mushola di dekat rumah pelaku.
Selama pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya yang merupakan bagian dari pengeroyokan terhadap korban, Saudara Khoirul Aksin , bersama dengan pelaku lainnya, termasuk Sdr. Bobby Putra Elika yang sudah ditahan sebelumnya di Polres Mojokerto. Kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis, tanggal 9 November 2023, sekitar pukul 08.40 WIB di jalan Dsn. Kedungmaling, Ds. Kedungmaling, Kec. Sooko, Kab. Mojokerto.
Korban dan pelapor, Aris Saputra , setelah bekerja mencari makan dan berhenti di depan warung nasi di Dsn. Kedungmaling. Saat itu, datang empat orang pelaku yang tidak dikenal. Salah satu pelaku mengajak korban untuk ikut, kemudian para pelaku langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan tangan, kayu, batu cor, dan tendangan, menyebabkan korban mengalami luka memar dan luka sobek di kepala bagian kanan.
Penangkapan ini merupakan langkah maju dalam penegakan hukum dan penindakan terhadap tindak kekerasan di wilayah Kabupaten Mojokerto. Tim Resmob berkomitmen untuk terus memberantas pelaku kejahatan demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.(Syim)