MOJOKERTO.SOROTINDOMEDIA.COM, Satpol PP kabupaten Mojokerto melakukan giat Razia menjelang tahun baru 2020 di sejumlah tempat wilayah di Kabupaten Mojokerto Sabtu (28/11/2019) malam
Giat Razia yang di lakukan satpol pp Kabupaten Mojokerto, menyisir beberapa tempat seperti Hotel Tejo Wulan ,tempat Karaoke,warung remang, -remang ,dan Vila.
Satpol pp menggaruk Sejumlah 4 pasangan bukan suami istri dan 2 Pekerja Seks Komersial (PSK),
Satu di antaranya 1 pelajar mahasiswa .
Selain mengaruk para psk satpol pp juga menyita sejumlah 190 minuman beralkohol (Minol) jenis A
Plt Kasatpol PP Sampirno menyampaikan bahwa operasi yang digelar kali ini tindak lanjut dari operasi yang digelar pada tanggal 21 Desember lalu, selain menegakkan Perda yang ada, operasi yang digelar bertujuan untuk menurunkan angka kriminalitas,”Katanya.
Selain itu lanjut Sampirno, kita juga mengantisipasi kenakalan remaja jangan sampai terjadi, baik sebagai pemandu lagu maupun yang nginap dihotel masih berusia dibawah umur akan kita amankan” ujarnya.
Masih kata Sampirno, sebelumnya pihaknya juga pernah mendapati anak yang masih di bawah umur sebagai pemandu lagu di wilayah Mojosari.Sedangkan untuk pasangan bukan suami istri yang sudah terjaring malam ini akan kami data dan diberi pembinaan.
Ditanya soal perizinan penjualan minol sejumlah tempat karaoke yang ada diwilayah Baypas dengan tegas orang nomor satu disatuan Polisi Pamong Praja ini mengatakan belum ada Izin, sedangkan soal izin Karaoke pihaknya masih berkordinasi dengan pihak perizinan dan Pariwisata,untuk melakukan penertiban lebih lanjut” Pungkasnya.(Syim)