
Foto. Tingkatkan Keamanan Siber, Agen CSIRT Kota Mojokerto Ikuti Pelatihan Teknis Tanggap Insiden Siber
Kota Mojokerto, 21 Oktober 2025* – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Komunikasi dan Informatika menggelar Pelatihan Teknis Tanggap Insiden Siber bagi Agen CSIRT (Computer Security Incident Response Team). Kegiatan ini dibuka oleh Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto, pada Senin (21/10/2025).
Dalam arahannya, Wali Kota Ika Puspitasari menekankan pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi ancaman siber di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi.
“Teknologi informasi, perkembangannya itu sangat-sangat disruptif. Maka sebagai agen yang membentengi terkait dengan cybernya pemerintah daerah, juga harus meningkatkan kapasitas kita dengan cepat. Kita ini bentengnya, maka bentengnya juga harus lebih kuat. Belajarnya juga harus lebih sering agar kemampuan kita semakin baik sebagai garda pelindung keamanan siber di Pemerintah Kota Mojokerto,” kata Ning Ita, sapaan akrab wali kota.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa era digitalisasi telah mengubah hampir seluruh aspek penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pembangunan. Karena itu, transformasi digital tidak bisa lagi ditunda dan harus dilakukan secara masif serta berkelanjutan.
“Kita sudah tidak bisa lagi mengandalkan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang konvensional. Masyarakat menuntut pelayanan publik dilakukan dengan cepat, efektif, dan efisien. Namun, di sisi lain, seiring dengan meningkatnya ketergantungan terhadap teknologi, ancamannya juga semakin besar,” tegasnya.
Ning Ita juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan dokumen negara, terutama dokumen milik Pemerintah Kota Mojokerto yang bersifat rahasia.
“Kita harus memastikan dokumen-dokumen penting itu aman, tidak jatuh ke tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Karena itu, kesempatan pelatihan ini menjadi momentum penting bagi kita semua untuk terus belajar dan meningkatkan kompetensi di bidang keamanan siber,” tandasnya.
Pelatihan teknis ini berlangsung selama dua hari, 21–22 Oktober 2025, dengan narasumber Taufiq Ramadhany, S.T., Manggala Informatika dari Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur. Pada hari pertama, peserta mendapatkan materi tentang Deteksi, Monitoring, dan Penanganan Insiden Siber, sementara pada hari kedua, para agen CSIRT akan mengikuti praktik langsung penanganan insiden siber.
Kegiatan ini diharapkan mampu memperkuat kemampuan para agen CSIRT Kota Mojokerto dalam melakukan identifikasi dini, respons cepat, dan mitigasi terhadap berbagai ancaman siber yang berpotensi mengganggu sistem pemerintahan dan pelayanan publik di Kota Mojokerto.
*