Home / Pemerintah

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:38 WIB

RPJMD 2025–2029 hingga Pertanggungjawaban APBD 2024 Dibahas di Paripurna DPRD Mojokerto

Mojokerto, indexberita.com – Usai dilakukan pembahasan secara mendalam oleh semua Komisi beserta alat kelengkapan dewan lainya. DPRD Kabupaten Mojokerto akhirnya menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Senin, 26 Mei 2025.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat DPRD kabupaten Mojokerto Graha Whicesa ini dihadiri Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Rizal Oktavian, yang mewakili Bupati Muhammad Al Barra untuk menyampaikan penjelasan resmi dari pihak pemerintah daerah.

Untuk diketahui 3 Raperda yang dibahas diantaranya, Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dan Raperda tentang Perseroan Terbatas Bank Perekonomian Rakyat Majatama (Perseroda).

READ  Jumat Ceria Cegah Stunting, Remaja Putri Mojokerto Tergerak Minum Tablet Tambah Darah

Dalam penyampaiannya, orang nomor 2 dilingkungan Pemkab Mojokerto, yakni Rizal Oktavian menyebutkan bahwa pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp2,807 triliun. Pendapatan Asli Daerah (PAD) turut menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp716,7 miliar atau 101,24 persen dari target, meningkat 9,7 persen dibanding tahun sebelumnya.

“Sementara terkait dengan Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), sesuai Pasal 161 ayat 2 huruf C PP Nomor 12 Tahun 2019, dapat digunakan kembali dalam perubahan APBD 2025,” terang Rizal.

READ  PERKETAT PENGAWASAN BARANG BAWAAN PENGUNJUNG, LAPAS MOJOKERTO PASTIKAN TIDAK ADA BARANG TERLARANG MASUK

Rizal juga mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang kembali diraih Pemkab Mojokerto untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut.

Menurutnya, capaian itu mencerminkan konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah dan sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Raperda RPJMD 2025–2029, menurut Rizal, akan menjadi arah kebijakan pembangunan Mojokerto selama lima tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi panduan utama untuk memastikan pembangunan yang merata, penciptaan lapangan kerja, serta peningkatan akses dan daya saing daerah,”tambahnya.

READ  Santoso Bekti Wibowo Dorong Pembinaan Atlet Muda dan Perkuat Peran Koperasi Merah Putih

Dokumen itu disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah serta kerangka pendanaan indikatif yang disesuaikan dengan kemampuan fiskal.

Sementara Raperda tentang Perseroda Bank Majatama dinilai sebagai langkah strategis memperkuat peran BUMD di sektor keuangan.

Rizal berharap keberadaan bank ini dapat memperluas akses keuangan masyarakat dan memperkuat perekonomian lokal.

Diakhir penyampaiannya, Rizal meminta agar ketiga Raperda tersebut dikaji secara mendalam oleh DPRD, tak hanya dari sisi legalitas, tetapi juga urgensi sosial dan dampaknya terhadap pembangunan Pemerintah Kabupaten Mojokerto.(Syim/ADV)

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Tingkatkan Keamanan dan Pengawasan, Lapas Mojokerto Lakukan Perbaikan CCTV di Area Bimbingan Kerja

Pemerintah

Gubernur Khofifah Hadiri Wisuda dan Resmikan Asrama Internasional di IKHAC Pacet

Pemerintah

Batik Kota Mojokerto Eksis di Kancah Nasional, Tampil di Indonesia Fashion Week (IFW) 2024*

JOMBANG

Jombang Raih Penghargaan Pengendalian Stunting, Kado Manis Hari Jadi ke-115

Pemerintah

Kota Mojokerto Resmi Miliki BPBD, Perkuat Sistem Penanggulangan Bencana di Daerah*

Pemerintah

Evaluasi dan Penguatan PPID Kota Mojokerto Tahun 2024, Wujud Komitmen Keterbukaan Informasi Publik

Pemerintah

Tindak Lanjuti Instruksi Dirjenpas, Lapas Mojokerto Gandeng Pamobvit Jaga Keamanan

Pemerintah

Mojokerto Jadi Pusat Peringatan Bulan PRB Nasional 2025
?>